Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Sejumlah aktivis lingkungan hidup menyerukan penyelamatan hutan gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Seruan tersebut disampaikan aktivis lingkungan hidup dalam aksi di hutan gambut Rawa Tripa, Kamis, dengan mengusung sejumlah poster bertuliskan "Save for Rawa Tripa" dan lainnya.

Aktivis yang menggelar aksi di hutan gambut Rawa Tripa yakni Badrul Irfan dan Nurul Ikhsan dari Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Crisna Akbar dari Rumah Transparansi, Idir Ali Angkat dari Forum Orangutan Aceh (FORA), dan Indrianto dari Yayasan Ekosistem Lestari.

Badrul Irfan, koordinator aksi, mengatakan, aksi yang dilakukan di hutan gambut Rawa Tripa merupakan bentuk kampanye untuk menggugah semua pihak bertanggung jawab menyelamatkannya.

"Hutan gambut Rawa Tripa kini nyaris punah. Selain terdesak perkebunan sawit, hutan tersebut terus dirambah," ungkap Badrul Irfan yang juga Sekretaris Yayasan HAkA.

Akibat maraknya perambahan hutan gambut Rawa Tripa, kata dia, banyak habitat satwa dilindungi terancam punah. Seperti orangutan, harimau, beruang madu, berbagai jenis burung, dan lainnya.

Sementara itu, Indrianto dari Yayasan Ekosistem Lestari mengatakan, hutan gambut Rawa Tripa masuk Kawasan Ekosistem Leuser, yang merupakan penyangga Taman Nasional Gunung Leuser.

"Hutan gambut Rawa Tripa sudah menjadi kawasan lindung. Dan masuk kawasan gambut nasional. Karena itu, hutan gambut Rawa Tripa harus dilindungi," katanya.

Indrianto mengatakan, kondisi hutan gambut Rawa Tripa semakin memprihatinkan. Selain perambahan, kondisi ini diperparah oleh ekspansi lahan perusahaan-perusahaan perkebunan sawit.

Bahkan, lanjut dia, seluas 1.605 hektare hutan gambut Rawa Tripa pernah diserobot dan ditebangi oleh sebuah perusahaan perkebunan sawit. Namun melalui upaya hukum, lahan tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Aceh.

"Sudah cukuplah bagi perusahaan melakukan ekspansi lahan di Nagan Raya. Sisakan sedikit untuk kawasan lindung yang diwariskan kepada generasi mendatang," pungkas Indrianto. 


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017