Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menyatakan hingga batas akhir pendaftaran,  jumlah bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar sebanyak empat pasangan.

“Pasangan bakal calon Mawardi Ali dan Irawan Abdullah merupakan pasangan bakal calon terakhir yang mendaftar ke KIP Aceh Besar, satu jam sebelum batas pendaftaran berakhir,” kata Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim di Janhto, Jumat.

Ia menyebutkan total pasangan bakal calon yang mendaftar ke KIP Aceh Besar ada empat pasangan calon terdiri dari pasangan dari jalur perseorangan Muharram Idris dan Syukri A. Jalil dan pasangan dari partai politik Musannif-Sanusi Hasyim, Mukhlis Basyah dan Tgk M Jazuli serta  Mawardi Ali dan Irawan Abdullah.

“Semua berkas persyaratan pendaftaran pasangan bakal calon lengkap dan Alhamdulillah semua proses dan situasi pendaftaran pasangan calon berjalan aman dari awal hingga akhir masa pendaftaran,” katanya.

Ia mengatakan setelah pendaftaran KIP akan melakukan verifikasi berkas, untuk berkas calon yang belum benar masih bisa diperbaiki pada masa perbaikan 6-8 Agustus 2024.

Selanjutnya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 yang telah mendaftar tersebut akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu tes kesehatan pada tanggal 31 Agustus sampai 2 September 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Ketua KIP Aceh Besar yang turut didampingi komisioner lainnya A Rahmat Adi, Miswar, Agus Samsidi dan Mahyar Tasnim serta Sekretaris KIP Aceh Besar, Chairil Anwar mengatakan pasangan bakal calon nantinya juga akan mengikuti tes uji mampu baca Al Qur'an yang dijadwalkan pada 4 September 2024 di Masjid Agung Al-Munawwarah, Kota Jantho.

Dalam kesempatan tersebut ia juga memastikan KIP Aceh Besar memastikan proses pendaftaran berjalan secara transparan dan adil kepada seluruh pasangan bakal calon.

Pilkada di Aceh Besar digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024