Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menyatakan komitmennya mendukung seluruh program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di daerah.
"Komitmen kita menjalankan setiap prioritas yang telah ditetapkan DJKI dalam meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual di daerah," ujar Meurah dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Meurah Budiman pada rapat koordinasi
membahas kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada 2024.
Pada rapat koordinasi di Bali tersebut, Meurah Budiman didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Junarlis.
Meurah Budiman disela kegiatan menyampaikan bahwa Kemenkumham Aceh komitmen untuk mendukung seluruh program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di daerah.
Sementaranya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Min Usihen menyampaikan apresiasi tinggi kepada setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atas konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kekayaan intelektual.
"Kantor wilayah adalah ujung tombak serta wakil DJKI di daerah dalam melayani masyarakat terkait kekayaan intelektual. Karena itu, penting untuk memahami skala prioritas program-program yang telah disusun oleh DJKI," tuturnya.
Ia menekankan bahwa rapat koordinasi ini bukan agenda rutin semata, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja layanan dan permohonan kekayaan intelektual di wilayah.
"Kami akan mendengarkan pengalaman kantor wilayah dalam melaksanakan program kekayaan intelektual di wilayah. Diskusi juga mencakup kendala yang dihadapi, solusi inovatif yang telah diterapkan, serta langkah percepatan yang diambil oleh kantor wilayah," ujar Min Usihen.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Komitmen kita menjalankan setiap prioritas yang telah ditetapkan DJKI dalam meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual di daerah," ujar Meurah dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Meurah Budiman pada rapat koordinasi
membahas kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada 2024.
Pada rapat koordinasi di Bali tersebut, Meurah Budiman didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Junarlis.
Meurah Budiman disela kegiatan menyampaikan bahwa Kemenkumham Aceh komitmen untuk mendukung seluruh program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di daerah.
Sementaranya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Min Usihen menyampaikan apresiasi tinggi kepada setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atas konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kekayaan intelektual.
"Kantor wilayah adalah ujung tombak serta wakil DJKI di daerah dalam melayani masyarakat terkait kekayaan intelektual. Karena itu, penting untuk memahami skala prioritas program-program yang telah disusun oleh DJKI," tuturnya.
Ia menekankan bahwa rapat koordinasi ini bukan agenda rutin semata, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja layanan dan permohonan kekayaan intelektual di wilayah.
"Kami akan mendengarkan pengalaman kantor wilayah dalam melaksanakan program kekayaan intelektual di wilayah. Diskusi juga mencakup kendala yang dihadapi, solusi inovatif yang telah diterapkan, serta langkah percepatan yang diambil oleh kantor wilayah," ujar Min Usihen.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024