MPersonel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengamankan Sintiana, seorang karyawati sebuah toko ritel waralaba (Alfanmart) di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, terkait tersebarnya sebuah video diduga hoaks.

“Karyawati ini kita panggil dan dimintai keterangan terkait unggahan video adanya pembunuhan karyawati di sebuah toko ritel,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Sabtu malam.

Fachmi menjelaskan, video berdurasi sekitar satu menit lebih tersebut sebelumnya diunggah oleh karyawati di grup internal mereka, lalu kemudian seorang temannya menggenggamnya di sosial media tepatnya di cerita Whasapp.

Kemudian video tersebut viral dan membuat kegaduhan di masyarakat Kabupaten Aceh Barat.

Dalam video tersebut terdapat seorang pengunjung diduga melakukan pencurian di toko yang ia jaga, dan di bagian akhir video terdapat gambar karyawati diduga menjadi korban perampokan dan dibunuh.

Iptu Fachmi Suciandy menjelaskan, video di awal yang tersebar merupakan fakta bahwa terdapat seorang pembeli diduga sedang mencuri parfum senilai Rp300 ribu.

Namun video yang memperlihatkan adegan seorang karyawati toko mendapatkan kekerasan oleh dua orang pria, diduga merupakan video yang terjadi di Sumatera Utara dan tidak terjadi di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat seperti yang tersiar dalam video.

Atas kejadian tersebut, polisi kemudian memanggil karyawati toko ritel guna dimintai keterangan.

“Pelaku sudah menyampaikan keterangan yang sebenarnya, dia telah meminta maaf atas video hoaks yang beredar,” demikian Iptu Fachmi Suciandy.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024