Meulaboh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mempersilahkan masyarakat di daerahnya agar dapat menitipkan kendaraan, apabila kendaraan nya memiliki kendala atau tidak aman di simpan di rumah saat akan mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Bagi masyarakat yang khawatir kendaraannya ditinggal mudik, silahkan menitipkan kendaraan di Polsek terdekat, atau pos pelayanan polisi,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, Selasa.
Menurutnya, pihak kepolisian senantiasa selalu siap memberikan layanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang akan mudik lebih nyaman.
Pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah lalu, Polres Aceh Barat juga memberlakukan layanan serupa bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di masing-masing Polsek di Aceh Barat.
Kapolres Andi Kirana juga mengimbau bagi pemudik yang akan berangkat luar daerah dan jalan yang akan dilewati berpotensi longsor, agar dapat melakukan pengecekan jalur yang akan dilintasi ke polisi terdekat.
“Masyarakat juga bisa menghubungi layanan polisi di 110 selama 24 jam,” katanya.
Menurutnya, info akurat terkait situasi di jalan raya berada di polisi dan masyarakat bisa menanyakan informasi tersebut ke layanan polisi terdekat.
Polres Aceh Barat juga mengimbau agar masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan tertib, dan mematuhi aturan berlalu-lintas di jalan raya.
Masyarakat juga diimbau agar memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan, agar selamat sampai di tujuan masing-masing.
Baca juga: Polres Nagan Raya serahkan lima tersangka tambang ilegal ke jaksa, ini identitasnya