Aceh Barat (ANTARA) - Praktisi Hukum Aceh, Rahmat Hidayat, SH mendesak aparat penegak hukum di Aceh Barat agar mengusut tuntas kasus pembakaran mobil milik TM Kurniawan, Ketua YLBH-KI Aceh Barat yang terjadi pada Jumat (4/4) lalu.
“Kami meminta kepolisian agar mengusut kasus ini secara tuntas dan menangkap para pelaku,” kata Rahmat Hidayat kepada ANTARA di Aceh Barat, Minggu.
Seperti diketahui, aksi pembakaran mobil milik Ketua YLBH-KI Aceh Barat TM Kurniawan terjadi pada Jumat (4/4) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, setelah bagian pintu rumah korban digedor warga.
Aksi tersebut terjadi di kediaman korban berlokasi di ruas Jalan Bungong Jaroe, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Pasca kejadian, korban TM Kurniawan beserta isteri dan Tim YLBH-KI Aceh Barat juga membuat laporan ke Polres Aceh Barat.
Laporan tersebut diterima dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : STTLP/60/IV/2025/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
Rahmat Hidayat juga meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. BPHN RI dan Komnas HAM Republik Indonesia Perwakilan Aceh, agar turut mengawal penyerangan ini untuk memastikan perlindungan kepada TM Kurniawan, SH selaku pemberi bantuan hukum dan pembela hak asasi manusia demi pemajuan hak asasi manusia dan tegaknya hukum yang berkeadilan.
"Kami berharap teror ini jangan membuat takut dan menyurutkan langkah YLBH-KI Aceh Barat, untuk terus mendampingi masyarakat miskin dalam memperjuangkan keadilan dan pemajuan demokrasi serta hak asasi manusia di Aceh Barat,” kata Rahmat Hidayat.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan mengawal pengungkapan penyerangan ini secara terang dan tuntas.
Rahmat Hidayat mengatakan serangan ini adalah bentuk teror terhadap perjuangan masyarakat miskin untuk keadilan, dan merupakan ancaman bagi organisasi bantuan hukum serta para pemberi bantuan hukum yang juga bagian dari pembela hak asasi manusia (Human Right Defender).
Rahmat Hidayat menduga serangan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan upaya advokasi YLBH-KI Aceh Barat, dalam memberikan bantuan hukum terhadap kasus-kasus masyarakat miskin yang sedang ditangani selama ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy yang berupaya dikonfirmasi terkait insiden tersebut, hingga berita ini ditulis belum bersedia memberikan upaya konfirmasi resmi terkait kejadian tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan via WhatsApp miliknya, namun belum mendapatkan keterangan lebih lanjut atas insiden ini.
Baca juga: Polisi periksa empat saksi terkait bom di rumah Bustami, selidiki motifnya