Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Proyek aspirasi pematangan lahan lokasi pembangunan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan menuai masalah, karena diduga dananya tumpang tindih melalui APBK tahun 2016 dan 2017.

Koordinator Lembaga Independent Bersih Aceh Selatan (LIBAS) May Fendri di Tapaktuan, Jumat menyebutkan, dana proyek itu diduga tumpang tindih pada item pekerjaan yang sama, yakni tahun 2016 dianggarkan Rp180 juta, kemudian tahun 2017 kembali dialokasikan Rp140 juta untuk objek pengerukan/pemerataan tanah.

"Patut dipertanyakan anggaran yang dialokasikan untuk pematangan lahan pembangunan kampus STAI Tapaktuan. Proyek itu merupakan dana aspirasi anggota dewan yang bergabung dalam Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (F-API). Paket pekerjaan dititip pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan," papar May Fendri.

Selain sebagai anggota legislatif, sebut May Fendri, oknum dewan tersebut juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Selatan dan Ketua Yayasan STAI Tapaktuan sekaligus selaku pengelola dan pelaksana pekerjaan.

Karenanya, patut dipertanyakan dan diusut luncuran anggaran yang di alokasi selama dua tahun berturut-turut pada satu item pekerjaan. "Dengan mengedepankan praduga tidak bersalah kita minta penegak hukum turun tangan," pinta May Fendri.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud Aceh Selatan, Kamal mengakui proyek pematangan lahan lokasi pembangunan kampus STAI Tapaktuan merupakan dana aspirasi anggota dewan bernama M Nasir Gani SH.

"Betul proyek itu bersumber dari APBK yang dititip anggota dewan pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan. Pekerjaannya sudah selesai dilaksanakan secara penunjukan langsung (PL). Soal objek pekerjaan memang satu lokasi tetapi beda paket," ungkapnya.

Sementara anggota DPRK Aceh Selatan yang juga Sekretaris DPD PAN, M Nasir Gani, SH yang dikonfirmasi menjelaskan, proyek pematangan lahan pembangunan kampus STAI Tapaktuan dialokasikan pemerintah semata-mata untuk kemajuan daerah, khususnya sektor pendidikan.

Pada pelaksanaannya tidak benar tumpang tindih karena item pekerjaan saling berbeda walaupun pada lokasi yang sama, katanya.

Dia menjelaskan, anggaran tahun 2016 sebesar Rp180 juta dilaksanakan untuk paket pengerukan/perataan bukit yang melintang, sedangkan anggaran tahun 2017 sebesar lebih kurang Rp140 juta digunakan untuk mengerukan/pemerataan bukit yang memanjang.      Jika dibandingkan objek pekerjaan dengan kesediaan dana, biaya sebesar itu jelas-jelas tidak maksimal, katanya.

"Kami bekerja keras dan sehemat mungkin mengelola anggaran untuk mewujudkan pendirian kampus STAI yang permanen di Aceh Selatan," ujar dia.

"Tidak benar dituding tumpang tindih, sebab antara lokasi pertama tahun 2016 dengan lokasi ke dua tahun 2017 saja berjarak sekitar 50 meter. Kalau dibilang paket pemerataan dan penimbunan tanah yang sama itu betul, karena kami sedang mempersiapkan lahan lokasi pembangunan gedung, tapi objek atau item pekerjaannya kami pastikan bukan di lokasi yang sama," ujarnya.


Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017