RS Polri menyatakan dua dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9) telah teridentifikasi.
"Ada dua jenazah dari tujuh jenazah yang sudah teridentifikasi yaitu satu korban atas nama Ahmad Davi, satu korban lagi atas nama Muhammad Rizki, " kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol. Prima Heru Yulijartono saat dikonfirmasi, Selasa.
Prima menjelaskan jenazah pertama yang teridentifikasi atas nama Muhammad Rizki (19) yang beralamat di Kampung Bojong Menteng RT01/RW01, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi teridentifikasi berdasarkan gigi, sidik jari, medis dan properti.
Kemudian, jenazah kedua yang teridentifikasi atas nama Ahmad Davi (16) yang beralamat di Bantar Gebang Utara RT 02/RW 04, Bantar Gebang, Kota Bekasi teridentifikasi juga berdasarkan gigi, sidik jari, medis dan properti.
Prima memastikan dua jenazah tersebut telah teridentifikasi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Tim sudah berupaya maksimal melakukan identifikasi dan untuk memastikan penyebab kematian proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ujarnya.
Baca juga: Selamat jalan Tu Sop, ribuan warga antar jenazah ke peristirahatan akhir
Baca juga: Selamat jalan Tu Sop, ribuan warga antar jenazah ke peristirahatan akhir
Sementara itu, untuk lima jenazah lainnya, Prima menerangkan masih belum sesuai karena terdapat beberapa data yang masih belum sesuai dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedangkan lima (lainnya) masih ada beberapa data yang kurang dan perlu pemeriksaan lebih lanjut. Karena kita masih mengumpulkan data ante mortem dari pihak keluarga," katanya.
Prima mengungkapkan kendala dalam melakukan identifikasi adalah menemukan kecocokan antara data ante mortem dan post mortem.
"Data-datanya harus betul-betul match, data primer, data sekunder, ya, jika data tak sesuai maka belum dapat menyimpulkan jenazah itu sudah teridentifikasi," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi telah teridentifikasi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024