Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mendesak Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) meninjau secara transparan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sewa lahan sawah milik pemerintah daerah. 

Ketua SaKA Miswar di Blangpidie, Rabu, mengatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui apakah aset lahan sawah yang luas tersebut benar-benar memberikan kontribusi PAD yang signifikan.

Miswar mengatakan Pemkab Abdya memiliki lahan sawah yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk di komplek Balai Benih Umum (BBU) Tangan-Tangan yang luasnya mencapai 3 hektare. 

“Apakah ada masuk PAD dari sumber aset ini?” ujarnya.

Biasanya, kata dia, masyarakat Gampong di Abdya menyewa lahan sawah dengan tarif empat karung goni gabah kering panen atau dua gunca per naleh, yang setara dengan sekitar 350 kilogram gabah kering panen. 

Namun, Miswar mencurigai bahwa banyak lahan sawah milik pemerintah yang tidak dibayar sewanya oleh para penggarap, sehingga PAD dari sumber tersebut tidak masuk ke kas daerah.

“Ini perlu sekali ditelusuri dan diinformasikan ke publik, karena ini terkait aset daerah. Tidak boleh ada pembiaran,” kata Miswar. 

Ia juga menyarankan agar dibuat qanun khusus tentang sewa aset ini dan dikelola oleh satu dinas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Miswar menekankan pentingnya identifikasi seluruh aset lahan sawah milik pemerintah agar masyarakat dapat mengetahui secara detail lokasi dan luasnya. 

Apalagi, lahan sawah milik Pemerintah Daerah ini juga ada di Kecamatan Manggeng, di kawasan Kantor Perhubungan Abdya, di Sangkalan Susoh, di Blangpidie qa juga di Kuala Batee yang luasnya 1 diketahui oleh masyarakat.

“Kami dari SaKA minta kepala daerah untuk identifikasi lahan sawah itu sekalian mempertanyakan pada dinas terkait dan pada yang garap tentang PAD dari sumber tersebut,” katanya.

Dengan desakan ini, SaKA berharap ada alangkah konkret dari Pj Bupati Abdya untuk memastikan bahwa aset daerah dikelola dengan baik dan memberikan kontribusi maksimal bagi PAD.

"Kami dari SaKA siap membantu Pj Bupati dalam identifikasi lahan sawah milik Pemerintah ini jika diperlukan," katanya.

Pewarta: Suprian

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024