Lima satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjalani verifikasi lapangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Sabtu menyambut baik verifikasi lapangan tersebut. Verifikasi lapangan memberikan gambaran yang jelas mengenai kemajuan pembangunan zona integritas menuju WBK dan wilayah bersih bebas melayani.

"Semoga setelah tahapan verifikasi lapangan ini, semakin banyak satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh yang berhasil mendapat predikat WBK,"ÿharapÿMeurah Budiman.

Meurah pun berharap kegiatan verifikasi lapangan Satuan Kerja menuju WBK ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan penilaian yang terbaik.

Verifikasi lapangan dilakukan Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal Kemenkumham. TPM dikoordinir Indra Saputra selaku Auditor Muda Inspektorat Wilayah III.

TPM didampingi langsung tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Ida Meilani.

Lima satuan kerja yang masuk verifikasi lapangan, yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Rutan Kelas IIB Takengon.

Serta Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh dan terakhir Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Verifikasi tersebut dilakukan sejak tanggal 8 sampai dengan 11 Oktober.

Dalam verifikasi lapangan tersebut, TPM Inspektorat Jenderal Kemenkumham mengecek berbagai jenis layanan, termasuk mengkaji inovasi-inovasi unggulan satker tersebut.

"Intinya, tujuan verifikasi lapangan ini untuk memastikan layanan atau inovasi di Satker sudah sesuai dengan data dukung yang di upload atau sudah sesuai dengan wawancara penilaian yang dilakukan beberapa waktu yang lalu," ujar Indra.
 

Pewarta: Redaksi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024