Tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama tim gabungan terdiri dari WRU BPBD Aceh Barat, FKH USK, dan Balai DRH PKSL Aceh berhasil melakukan pemasangan GPS Collar pada seekor gajah liar betina di kawasan Desa Babah Meulaboh, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

“Pemasangan GPS Collar ini bertujuan untuk bisa memantau pergerakan gajah liar agar tidak masuk ke pemukiman masyarakat,” kata Plt Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah kepada wartawan di Meulaboh, Selasa.

Seperti diketahui, GPS Collar adalah kalung yang dilengkapi dengan penerima GPS internal untuk melacak lokasi satwa liar.

Baca juga: BPBD Aceh Barat kerahkan tim WRU cegah gangguah gajah

GPS Collar merupakan teknologi yang berkembang pesat dan banyak digunakan untuk penelitian dan pengelolaan satwa liar.

Teuku Ronald mengatakan sebelum pemasangan GPS berhasil dilakukan, tim pengintai bertemu dengan rombongan gajah liar diseputaran Gunung Manyang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat dan langsung menghubungi tim sniper. 

Kemudian tim berhasil melumpuhkan dengan menembak obat bius pada seekor gajah betina di sekitar lokasi yang dilaporkan, dengan kondisi gajah liar berjenis kelamin betina dewasa perkiraan umur sekitar 20 tahun dengan berat badan 1.495 kilogram.

Dia mengatakan, tim gabungan untuk sementara waktu akan tetap berada di lokasi penanganan selama dua hari kedepan atau hingga tanggal 16 Oktober 2024, untuk terus memonitor hasil pemasangan GPS pada satwa liar gajah.

Hal ini sebagai upaya untuk memastikan hasil pemasangan sudah sesuai dengan prosedur standar, dan melakukan patroli di wilayah Gampong Lawet, Lango dan Canggai, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, untuk mendeteksi pergerakan kawanan gajah yang lain.

“Saat ini tim masih berada di lokasi penanganan dan terus memonitor perkembangan pasca terpasangnya alat GPS Collar,” demikian Teuku Ronald. 

Baca juga: BPBD Aceh Barat dan BKSDA halau gajah ke hutan cegah kerusakan kebun

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024