Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyatakan sebanyak 2.051 pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun lebih ditilang selama Operasi Zebra Seulawah 2024 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Senin, mengatakan Operasi Zebra Seulawah 2024 berlangsung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024.

"Hingga hari ketujuh operasi zebra berlangsung, sebanyak 2.051 pengendara ditilang karena melanggar lalu lintas," kata Muhammad Iqbal Alqudusy menyebutkan.

Dari 2.051 kali penindakan melalui tilang tersebut, kata dia, sebanyak 2.001 merupakan tilang manual. Serta 49 kali tilang elektronik statis dan satu kali tilang elektronik bergerak. Selain tilang, petugas juga melakukan teguran sebanyak 7.646 kali.

Jika dibandingkan dengan Operasi Zebra Seulawah 2023, kata Muhammad Iqbal, jumlah penindakan melalui tilang tersebut mengalami kenaikan sebesar 25 persen.

"Untuk tilang manual terjadi kenaikan dari 828 pada 2023 menjadi 2.001 pada 2024. Sedangkan tilang elektronik, mengalami penurunan. Tilang elektronik statis dari 65 turun menjadi 49 kali. Serta tilang elektronik bergerak dari tujuh kali menjadi sekali," katanya.

Baca juga: Polda Aceh libatkan 677 personel untuk Operasi Zebra Seulawah 2024

Terkait dengan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Seulawah 2024, kata dia, terjadi sebanyak 21 kali. Sedangkan korban dalam kecelakaan tersebut sebanyak 31 orang, terdiri delapan orang meninggal dunia, empat orang luka berat, dan 19 orang luka ringan.

"Operasi zebra ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas. Operasi digelar melalui preemtif, edukasi, preventif, serta penegakan hukum," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024