Blangpidie (ANTARA) -
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Sunawardi, mengaku terkejut saat mengetahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2024 hanya mengalokasikan gaji untuk tenaga kontrak selama enam bulan.
“Begitu saya dapat informasi, kaget saya, karena biasanya anggaran ini mencakup gaji untuk 12 bulan penuh. Tapi ini malah emam bulan yang dialokasikan,” kata Pj Bupati Sunawardi di Blangpidie, Rabu.
Sunawardi menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk tenaga kontrak administrasi, tetapi juga untuk para guru kontrak dan tenaga kesehatan.
“Untuk tenaga kontrak administrasi tetap enam bulan, saya kaget juga enam bulan ini berlaku juga untuk para guru kontrak dan tenaga kesehatan di 2024,” ujarnya.
Baca juga: Pilkada Abdya berakhir tanpa gugatan, Safaruddin-Zaman Akli segera ditetapkan
Namun, Pj Bupati Sunawardi memastikan bahwa pada tahun 2025, anggaran gaji untuk ribuan tenaga kontrak sudah dianggarkan untuk 12 bulan penuh.
Sunawardi, yang dilantik sebagai Pj Bupati Abdya pada 11 Agustus 2024, menghadapi berbagai tantangan, termasuk unjuk rasa para kepala desa, alokasi Tukin PNS dan masalah kekurangan gaji tenaga kontrak.
Gaji untuk ribuan tenaga kontrak sebenarnya telah disahkan dalam APBK 2024 oleh pihak Eksekutif dan Legislatif pada masa pemerintahan sebelumnya, di bawah Pj Bupati Darmansyah.
" Pembayaran 6 bulan juga berlaku untuk tunjangan kinerja (Tukin) PNS. Semuanya ingin di tampung pada APBK-Perubahan namun APBK kita sudah terlanjur defisit yang cukup besar," ungkap Sunawardi.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga kontrak yang tetap bekerja meskipun gaji mereka tidak dibayarkan. Mereka berharap agar gaji yang tertunda dapat segera dibayarkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Selain itu, mereka juga khawatir tentang dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap kesejahteraan dan stabilitas pekerjaan mereka.
Beberapa tenaga kontrak menyatakan bahwa mereka harus mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami berharap pemerintah segera menemukan solusi agar kami bisa mendapatkan hak kami,” kata salah satu tenaga kontrak yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pemkab Abdya diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Baca juga: Ribuan Tenaga Kontrak di Abdya Tidak Ada Gaji Selama Enam Bulan