Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh menggelar patroli bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh guna mencegah penyelundupan narkoba di perairan provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Senin, mengatakan patroli bersama tersebut berlangsung 21 hingga 24 Oktober 2024.

"Patroli bersama ini merupakan tindak lanjut aksi nasional dalam pencegahan, pemberantasan, peredaran, dan penyalahgunaan gelap narkotika," katanya.

Leni Rahmasari menyebutkan patroli bersama tersebut juga melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banda Aceh dan Sabang serta Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Banda Aceh.

Ia menyebutkan patroli bersama tersebut diawali apel gabungan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi. Apel bersama tersebut dipusatkan di dermaga bea cukai di Lampulo, Kota Banda Aceh.

"Kami berharap patroli bersama ini memberikan efek jera kepada sindikat kejahatan narkotika, psikotropika, dan prekursor, sehingga angka prevelensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan," katanya.

Leni Rahmasari mengatakan tindak pidana narkoba harus terus diperangi bersama. Bea cukai sebagai instansi yang bertugas dalam pengawasan lalu lintas barang berkomitmen memberantas kejahatan narkotika.

"Perlu adanya upaya dan strategi yang lebih maksimal dalam mencegah dan mengantisipasi peningkatan kejahatan peredaran gelap narkoba serta menghentikan pasokan barang terlarang tersebut dari luar negeri," kata Leni Rahmasari.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024