Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024, yang selama ini terjadi di sejumlah daerah di Aceh.

“Laporan (perusakan) ini memang ada beberapa yang masuk kepada kami,” kata Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Aceh, Kombes Pol Heri Heriyandi kepada wartawan di Meulaboh, Aceh Barat, Kamis.

Meski sebetulnya kasus perusakan alat peraga kampanye merupakan tanggung jawab panitia pengawas pemilihan (Panwaslih), atau Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), namun penyelidikan tetap dilakukan kepolisian.

Menurutnya, kepolisian di Aceh hingga saat ini masih terus berusaha melakukan penyelidikan terkait laporan perusakan alat peraga kampanye yang selama ini sudah diterima.

“Apakah perusakan itu dilakukan oleh orang tidak dikenal, atau memang sengaja dirusak, masih kita selidiki,” kata Kombes Pol Heri Heriyandi.  

Menurutnya, apabila nantinya laporan perusakan APK Pilkada 2024 memenuhi unsur pidana, maka tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Polda Aceh juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aceh, agar bersama-sama dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkada Aceh secara aman dan tertib.

Masyarakat diminta untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi di Aceh, demi suksesnya Pilkada serentak, demikian Kombes Pol Heri Heriyandi.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024