Personel Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat memberikan teguran kepada 1.166 orang pengemudi kendaraan bermotor/pengguna jalan selama Operasi Zebra Seulawah yang berlangsung sejak tanggal 14-27 November 2024.

“Teguran ini kita berikan karena pengguna jalan kebanyakan melanggar aturan berlalu-lintas,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal kepada wartawan di Meulaboh, Selasa.

Pada Operasi Zebra Seulawah 2023 lalu, kata dia, jumlah teguran yang diberikan oleh personel Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barar sebanyak 1.155 pelanggar.

“Untuk teguran ada kenaikan sekitar 1,4 persen pada tahun ini,” kata Yusrizal menambahkan.

Sedangkan untuk penindakan langsung atau tilang, kata dia, pada Operasi Zebra Seulawah Tahun 2024 mengalami kenaikan tajam sebesar 553 persen.

Pada operasi tahun ini, personel Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat memberi 503 tilang kepada pelanggar lalu-lintas dalam kurun waktu dua pekan selama berlangsungnya operasi.

Pada tahun 2023 lalu, angka tilang yang diberikan pada operasi yang sama hanya sebanyak 77 tindakan langsung.

Sedangkan angka kecelakaan pada operasi tahun ini dengan tahun 2023 lalu, kata dia, jumlahnya masih sama yaitu sebanyak satu kasus kecelakaan lalu-lintas.

Iptu Yusrizal menyebutkan selama berlangsungnya Operasi Zebra Seulawah 2024 di Kabupaten Aceh Barat, banyak ditemukan peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu-lintas di jalan raya.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang mematuhi aturan berlalu-lintas, memakai helm, tidak melanggar arus jalan, membawa surat kendaraan, serta mematuhi tentang aturan mengemudi kendaraan dengan baik dan benar.

Selain itu, minimnya kasus kecelakaan lalu-lintas juga menjadi salah satu indikator meningkatkannya kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas.

Selain penindakan, Satlantas Polres Aceh Barat juga turut memasang sejumlah papan informasi terkait keselamatan di jalan raya, serta melakukan sosialisasi melalui media sosial termasuk media mainstream, demi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu-lintas, demikian Iptu Yusrizal.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024