Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Provinsi Aceh, Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memecat anggotanya apabila terbukti terlibat dengan narkoba.

"Penekanan pimpinan TNI yang terlibat narkoba, baik pemakai, pengedar apalagi bandar ya dipecat. Tidak ada tawar menawar lagi, kita konsekwen dengan masalah ini," tegas Letkol Fadjar di Lhokseumawe, Rabu.

Penegasan tersebut pernah diungkapkan Dandim 0103 Aceh Utara tersebut saat membuka Latihan Taktis (Lattis) unit inteleijen Kodim 0103 Aceh Utara di aula Saptamarga, Kodim setempat.

Sambungnya, sesuai dengan arahan pimpinan TNI bahwa bagi anggota TNI yang terlibat narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar dan juga pemilik narkoba, konsekwensinya adalah dipecat dari kedinasan.

Lebih lanjut ia menyatakan, dirinya meminta kepada aparat intelijen, untuk terus memantau dan melakukan upaya deteksi serta cegah dini terhadap peredaran narkoba terutama di lingkungan instansi militer.

"Apabila ditemukan indikasi anggota yang terlibat jaringan Narkoba segera tangkap dan proses dari pada menghancurkan prajurit yang lainnya," tegas Dandim Aceh Utara lagi.

Dikatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk melakukan pencegahan terhadap bahaya Narkoba yaitu dengan melakukan test urine secara mendadak kepada seluruh prajurit dari pangkat terendah sampai tertinggi di jajaran Kodim 0103/Aceh Utara.

Dirinya juga menegaskan, Kodim Aceh Utara berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba, apalagi Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe merupakan daerah rawan terhadap masuknya narkoba dari luar negeri melalui pesisir pantai.
    

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017