Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menyatakan aparatur gampong/desa di Kabupaten Aceh Jaya belum terdaftar dalam program jaminan sosial.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Husaini dihubungi di Banda Aceh, Kamis mengatakan ada sekitar 2.580 aparatur gampong yang tersebar di 172 gampong/desa di kabupaten Aceh Jaya belum terdaftar dalam program jaminan sosial.

"Kami terus berupaya dan melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah setempat agar seluruh aparatur gampong yang ada di Kabupaten Aceh Jaya terdaftar dalam program jaminan sosial yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Pihaknya meyakini dengan adanya pendekatan dan sosialisasasi yang terus gencar dilakukan BPJS Kenetagakerjaan akan pentingnya perlindungan sosial, maka seluruh aparatur gampong nantinya dapat menjadi peserta program jaminan sosial.

Husaini mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan terdiri dari empat program yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

"Seluruh program ini dapat menyejahterakan pekerja dan keluarga nantinya di hari tua, bahkan segala kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan juga biaya perobatannya dan perawatan ditanggung hingga sembuh," katanya.

Ia juga mengatakan untuk Jaminan Pensiun, para pekerja swasta pun kini dapat menikmati pensiun bulanan layaknya PNS dan untuk Jaminan Kematian, pekerja yang meninggal biasa atau diluar kecelakaan kerja juga tetap mendapatkan santunan.

"Santunan ini merupakan hak para ahli waris yang ditinggalkan pekerja yang sudah didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Sebelumnya, di sela-sela penyerahan santunan kepada ahli waris, Bupati Aceh Jaya T Irfan TB juga berharap agar secepatnya Tenaga Kerja Non Aparatur Sipil Negara lainnya di lingkungan Pemkab Aceh Jaya seluruhnya didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk seluruh aparatur gampong/desa yang berada di Kabupaten setempat.

"Saya juga berharap kepada seluruh tenaga kerja informal yang bukan penerima upah seperti petani, nelayan, pedagang juga dapat menjadi peserta sehingga seluruh pekerja di Aceh Jaya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Di sela-sela kegiatan tersebut, Bupati Aceh Jaya Irfan TB juga langsung mendaftaran diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017