Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh menyebut kehidupan toleransi umat beragama di provinsi paling barat Indonesia itu berjalan harmonis, dan pemerintah juga menjamin kebebasan warga dalam memeluk kepercayaan masing-masing.

Ketua FKUB Aceh A Hamid Zein di Banda Aceh, Rabu, mengatakan selama menjadi pengurus FKUB Aceh, dirinya telah turun ke seluruh daerah Aceh dan menyaksikan langsung potret kehidupan masyarakat yang penuh dengan keberagaman dan toleransi.

“Secara umum kami ingin menggambarkan bahwa sesungguhnya kehidupan masyarakat di Aceh ini sangat harmoni,” kata Hamid di sela-sela peluncuran film “Harmony of Aceh; Memaknai dan Menghormati” yang diproduksi Kementerian Agama Provinsi Aceh

Ia menjelaskan sejak sebelum Indonesia merdeka, kehidupan masyarakat sudah menyatu dan hidup berdampingan dengan berbagai unsur etnis dan agama. Menjalani hidup secara harmoni, tidak mengganggu satu sama lain.

“Sehingga Aceh bisa dikatakan tempatnya hidup orang dengan toleransi yang baik. Kemudian dapat menerima semua umat dan semua agama yang ada, dengan berpedoman pada satu ayat Al Quran 'Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku'," katanya.

Tentunya, lanjut Hamid, Aceh juga tidak membenarkan adanya upaya pemurtadan Aqidah dari agama apapun. Semua agama hanya boleh melakukan sosialisasi kepada umatnya masing-masing.

Melalui regulasi yang ada, Pemerintah Aceh hingga pemerintah kabupaten/kota dan seluruh elemen di Tanah Rencong itu menjamin kebebasan serta menjaga kerukunan dan kedamaian di Aceh.

“Tidak boleh mempengaruhi umat yang lain, artinya itu dijalankan secara baik di Aceh, dan itu dijamin dalam undang-undang nomor 11 tahun 2006 dan qanun syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Ke depan, menurut Hamid, FKUB akan terus melanjutkan berbagai program dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat, seperti dialog lintas agama baik Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katolik.

Kemudian, penilaian kabupaten/kota terbaik dalam menjaga kerukunan dan toleransi, diskusi penyelesaian persoalan pendirian rumah ibadah, hingga survei indeks kerukunan beragama di Aceh.

“Karena beberapa survei dilakukan baik oleh Setara Institute maupun lembaga lainnya, ada beberapa kabupaten/kota yang intoleran di Aceh.Kita ingin melihat apakah benar seperti itu, kenapa tidak digunakan variabel kekhususan dan keistimewaan Aceh,” ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024