Singkil (ANTARA Aceh) - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Singkil, M Najur menyatakan, kenaikan "passing grade" (ambang batas nilai minimal) kelulusan ujian tulis nasional pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) sangat membebani para guru.

"Banyak guru di Aceh Singkil yang  mengikuti PLPG  tahun-tahun yang silam gagal menembus nilai 80 dari sebelumnya 42 untuk sertifikasi guru yang diputuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2016," katanya kepada wartawan di Singkil, Selasa.

Dikatakannya, Permendikbud Nomor 29 Tahun 2016 pasal 6 ayat 2 menyebutkan bahwa guru yang belum memperoleh nilai sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat 4 dapat mengikuti ujian ulang PLPG paling banyak empat kali dalam jangka waktu dua tahun setelah melakukan belajar mandiri tanpa melalui proses PLPG lagi.

"Saya menilai aturan ini adalah malapetaka bagi para guru, sebab lonjakan ambang batas nilai minimal ini terlalu tinggi. Pemerintah terlalu memaksakan kehendak dan kebijakan yang tidak realistis," ujarnya.

Padahal,  sambung M Najur, mudah bagi seorang guru menembus nilai yang telah ditetapkan, bisa dilihat Kabupaten Aceh Singkil misalnya dan ini juga terjadi di seluruh Tanah Air.

M Najur menyatakan, peserta PLPG Kabupaten Aceh Singkil tahun 2016 yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh,  yang diikuti 56 orang peserta, yang dinyatakan lulus hanya 3 orang saja, sisanya 53 orang guru harus mengikuti ujian ulang pada tahun 2017.

" Sebanyak 53 orang peserta yang tidak lulus November 2016 lalu terdiri dari Guru TK/PAUD 10 orang, SD 34 orang dan SMP 9 orang mengikuti ujian ulang di Kota Subulussalam, namun hasilnya hanya 4 orang guru yang lulus," ungkap M Najur.

Sementara, sambungnya, 49 orang guru sisa lebihnya harus mengikuti ujian ulang kedua pada Oktober atau November yang akan datang, tentu jika tidak lulus juga harus mengikuti ujian ulang tiga hingga empat kali pada tahun 2018 yang akan datang yang sesuai dengan amanah Permendikbud Nomor 29 Tahun 2016.

"Saya berharap kepada Pemerintah segera melakukan evaluasi, turunkan gradenya antara 50-60 poin saja, itulah nilai yang ideal bagi guru-guru kita," tutur Najur.

M Najur mewakili para guru di Aceh Singkil, mengatakan jika ingin memberikan kesejahteran terhadap guru kenapa harus dipersulit seperti ini, untuk mengukur kemampuan guru tidak bisa berpatokan pada angka-angka semata.

"Atau alangkah baiknya disepakati, bagi guru-guru yang tidak lulus UTN dipensiunkan saja, lalu dilakukan rekrutmen baru, dengan capaian standar nilai yang telah ditentukan," tegas dia.

M Najur juga meminta kepada pihak Unsyiah kedepan untuk bersungguh-sungguh memberikan materi secara tuntas terkait ujian tulis nasional, bukan hanya sebatas melaksanakan tugas-sugas semata atau hanya sekedar menghabiskan anggaran.

"Yang dituntut adalah tanggung jawabnya dalam membekali para guru sehingga kedepan tidak terjadi lagi kebobrokan yang sangat memalukan seperti hari ini, ketidak lulusan guru-guru ini juga tidak terlepas dari kesalahan pihak Unsyiah," tegasnya.


Pewarta: Khairuman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017