Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang, Polda Aceh, mengusut dugaan pengancaman terhadap relawan pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada 2024.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengancaman terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang.
"Pengancaman tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (10/11). Laporan tersebut sudah ditangani penyidik. Kami menangani dan mengusut laporan ini secara serius," kata Muliadi.
Baca juga: Relawan Bustami beralih dukungan ke Mualem
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan penyidik segera memeriksa para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Penanganan kasus itu dilakukan secara profesional dan transparan.
Muliadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum berjalan. Semua pihak diingatkan untuk bersama-sama menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung.
Polres Aceh Tamiang akan terus berupaya menjaga situasi keamanan yang kondusif, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang selama tahapan Pilkada Serentak 2024, katanya.
"Kami meminta kepada masyarakat dan semua elemen untuk menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama," kata Muliadi.
Sebelumnya, Hendra Budian, juru bicara Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, mengecam keras dugaan ancaman pembunuhan oleh sekelompok orang terhadap Safwan, Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang.
"Ancaman tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi warga negara untuk bebas memilih dan berpendapat sesuai nurani," kata Hendra Budian.
Pengancaman tersebut terjadi di sebuah warung kopi di seputaran Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (10/11) malam. Terhadap insiden itu, Safwan telah membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Tamiang, Senin (11/11).
"Seharusnya Pilkada Aceh berlangsung dalam suasana aman dan bebas dari tekanan. Karena itu, mereka menentang segala bentuk intimidasi yang mencederai hak pilih rakyat Aceh," kata Hendra Budian.
Baca juga: Aceh Tengah pastikan kelancaran sortir lipat surat suara Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengancaman terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang.
"Pengancaman tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (10/11). Laporan tersebut sudah ditangani penyidik. Kami menangani dan mengusut laporan ini secara serius," kata Muliadi.
Baca juga: Relawan Bustami beralih dukungan ke Mualem
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan penyidik segera memeriksa para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Penanganan kasus itu dilakukan secara profesional dan transparan.
Muliadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum berjalan. Semua pihak diingatkan untuk bersama-sama menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung.
Polres Aceh Tamiang akan terus berupaya menjaga situasi keamanan yang kondusif, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang selama tahapan Pilkada Serentak 2024, katanya.
"Kami meminta kepada masyarakat dan semua elemen untuk menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama," kata Muliadi.
Sebelumnya, Hendra Budian, juru bicara Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, mengecam keras dugaan ancaman pembunuhan oleh sekelompok orang terhadap Safwan, Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang.
"Ancaman tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi warga negara untuk bebas memilih dan berpendapat sesuai nurani," kata Hendra Budian.
Pengancaman tersebut terjadi di sebuah warung kopi di seputaran Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (10/11) malam. Terhadap insiden itu, Safwan telah membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Tamiang, Senin (11/11).
"Seharusnya Pilkada Aceh berlangsung dalam suasana aman dan bebas dari tekanan. Karena itu, mereka menentang segala bentuk intimidasi yang mencederai hak pilih rakyat Aceh," kata Hendra Budian.
Baca juga: Aceh Tengah pastikan kelancaran sortir lipat surat suara Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024