Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mendorong tenaga pendidik (guru) di daerahnya agar gencar melakukan razia telepon pintar (smartphone) siswa di sekolah, sehingga para siswa terhindar dari pengaruhi judi online maupun gim berbahaya.

“Satuan pendidikan diharapkan dapat melakukan razia rutin kepada peserta didik, hal ini untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online dalam perangkat telepon pintar  milik peserta didik,” kata Wakil Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Ardiansyah kepada ANTARA di Nagan Raya, Kamis.

Menurutnya, perang terhadap judi online yg sedang di lakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri harus di dukung oleh segenap pemangku kebijakan yang ada terutama di sektor  pendidikan. 

Ardiansyah mengatakan peserta didik  di satuan pendidikan harus selalu diimbau dan di ingatkan untuk tidak terpapar judi online.

Ia berharap, langkah-langkah strategis dan tegas juga harus di terapkan di lingkungan  satuan pendidikan. 

“Lingkungan pendidikan dan tenaga kependidikan harus bebas dari judi online ini,” kata Ardiansyah menambahkan.

Menurutnya, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya tentunya mendorong pemangku kebijakan dapat merumuskan kebijakan taktis dalan perang terhadap judi online, terutama di kalangan peserta didik  denga harapan agar  seluruh  satuan pendidikan dapat terhindar dari maraknya judi online. 

“Selama ini kita melihat Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya telah melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online ini,”kata Ardiansyah.

MPD Nagan Raya juga mengharapkan adanya program yang langsung tertuju pada satuan pendidikan dan peserta didik, sehingga ke depan diharapkan para siswa di Nagan Raya dapat terhindar dari paparan judi online.

“MPD Nagan Raya juga siap berkolaborasi dengan pemangku kebijakan, sehingga pengaruh judi online dapat dicegah dan dihindari dari kalangan anak didik,” demikian Ardiansyah.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024