Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mendorong Majelis Pendidikan Daerah (MPD) agar membantu pemerintah daerah, dalam memajukan sektor pendidikan di daerah tersebut.
“Mudah-mudahan MPD dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam upaya memberikan pertimbangan di bidang pendidikan di Nagan Raya," kata Fitriany Farhas dalam keterangannya diterima Jumat, di Suka Makmue.
Hal ini ia sampaikan saat melantik Pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya, Aceh periode 2023-2028 di Anjungan Pendapa Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Baca juga: 43 calon Komisioner MPD Aceh Tengah ikuti tes tulis dan wawancara
Ia mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya merasa bangga dan bahagia dapat melaksanakan agenda yang penting, yaitu pengukuhan pengurus MPD Kabupaten Nagan Raya.
Fitriany mengharapkan agar MPD dapat memajukan pendidikan di segala sektor, demi meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di daerah, dengan mengacu kepada Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Nagan Raya.
Ada pun tugas Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Nagan Raya di antaranya:
Memberikan pertimbangan menyangkut implementasi sistem pendidikan kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, dalam penyelenggararaan pemerintahan di bidang pendidikan.
Baca juga: Wali Kota Sabang tegaskan hal ini saat lantik pengurus MPD
Kemudian melaksanakan pemantauan konsep pendidikan islami dan pedoman implementasinya di sekolah, madrasah, keluarga dan masyarakat, melaksanakan pemantauan kurikulum sekolah dan madrasah yang islami, melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam rangka peningkatan mutu dan menjaga standar mutu pendidikan di kabupaten.
Memberikan saran dan pendapat terhadap pendidik, tenaga kependidikan dan kepala sekolah berdasarkan kemampuan propesional yang islami, memfasilitasi kegiatan penelitian yang dilakukan oleh lembaga penelitian di bidang pendidikan, dan memanfaatkan hasilnya sebagai bahan masukan untuk menyusun pertimbangan kepada Bupati.
MPD Nagan Raya juga memiliki tugas untuk menampung aspirasi dan hasil kreatifitas serta mendorong partisipasi masyarakat, dalam penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan, mengoptimalkan fungsi dan peran komite sekolah, madrasah dan dayah, dan mendorong terwujudnya kondisi transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pendidikan.
Fitriany Farhas juga berterima kasih dan memberi penghargaan kepada pengurus MPD periode 2018-2022, yang telah berkontribusi bagi Pemkab Nagan Raya dan telah dapat memprakarsai regulasi tentang tata kerja lembaga MPD Kabupaten Nagan Raya yang telah menjadi qanun kabupaten yaitu Qanun Nomor 6 Tahun 2021.
Ia juga mengharapkan pengurus MPD Nagan Raya, agar dapat menjadi mediator bagi masyarakat dan pemerintah, dan bisa meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Nagan Raya, demikian Fitriany.
Baca juga: Lantik pengurus MPD, ini harapan Bupati Aceh Selatan
Pemkab dorong MPD tingkatkan kualitas pendidikan di Nagan Raya
Sabtu, 4 Maret 2023 7:29 WIB