Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) gampong (desa) dan klompok informasi gampong (KIG) berlangsung di Aula Setdakab, Perkantoran Suka Makmue.

“Bimtek PPID Gampong dan KIG dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di gampong, serta memperkuat peran Kelompok Informasi Gampong,” kata Kepala Diskominfo, Nila Kasma dalam keterangan diterima di Nagan Raya, Sabtu.

Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 80 peserta dari berbagai gampong dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya serta unsur Diskominfo Nagan Raya,.

Tujuan dilaksanakannya bimtek ini, kata Nila Kasma, untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis terkait pengelolaan informasi yang efektif dan efisien di tingkat desa, serta memperkuat peran KIG dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nila Kasma mengatakan, Pemkab Nagan Raya berhasil mempertahankan prestasi sebagai badan publik yang informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh pada tahun 2023. 

“Semoga pada tahun 2024 ini, Pemkab Nagan Raya dapat kembali mempertahankan prestasi sebagai badan publik yang informatif," imbuhnya.

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika mengatakan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kebutuhan akan informasi yang transparan, akurat, dan cepat semakin mendesak, termasuk di tingkat gampong (desa).

"Oleh karena itu, peran PPID Gampong dan Kelompok Informasi Gampong sangat krusial dalam mendukung penyebaran informasi yang tepat serta mengedukasi masyarakat terkait berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah," ujar Zulfika.

Melalui bimtek ini, pemerintah daerah berharap para peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam mengelola dan mendistribusikan informasi.

Menurutnya, peran peserta dalam memastikan informasi yang transparan dan akuntabel adalah fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan partisipatif.

"Mari kita terus berkomitmen untuk menjadikan informasi sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat," demikian Zulfika.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024