Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam mengevakuasi seekor elang paria dengan nama latin milvus migrans.

Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Jumat, evakuasi satwa dilindungi tersebut berlangsung di Danau Bunaran, Kecamatan Kuta Baharu, Aceh Singkil, Rabu 13 September 2017.

"Evakuasi berlangsung tanpa hambatan. Elang paria yang dievakuasi tersebut diperkirakan berusia tiga tahunan dan berjenis kelamin jantan," ungkap Sapto Aji Prabowo.

Saat dievakuasi, satwa dilindungi tersebut dalam keadaan hidup. Hanya saja kondisi kaki kanannya dalam keadaan patah serta bulu sayap sudah dipotong atau digunting.

"Menurut informasi warga yang menemukan, kaki elang paria itu patah akibat berbenturan dengan speed boat. Lalu warga mengamankannya hingga akhirnya dievakuasi tim BKSDA," kata dia.

Sapto Aji menyebutkan, elang paria tersebut dibawa ke Banda Aceh guna menjalani proses rehabilitasi dan pengobatan kakinya yang patah sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.

"Sekarang, elang paria dalam penanganan tim di Kantor BKSDA Aceh di Banda Aceh. Kami berupaya memulihkan kondisinya hingga bisa dilepasliarkan ke habitatnya," kata Sapto Aji Prabowo.

Di tempat terpisah, kata Sapto Aji, tim BKSDA juga mengamankan dua kukang dengan nama latin nycticebus coucang, dua ekor kucing hutan (felis bengalensis), dan seekor siamang (symphalangus syndactylus).

Sejumlah satwa dilindungi tersebut diamankan dari tangan warga di Aceh Tengah dan Aceh Barat Daya. Dua ekor kukang tersebut sudah dilepasliarkan ke habitatnya. Sedangkan kucing hutan dan siamang masih harus dikarantina sebelum dilepasliarkan.

"Khusus untuk siamang, terpaksa harus dievakuasi ke Banda Aceh. Sebab, saat diamankan, mata kanannya buta akibat senjata, sehingga perlu mendata penanganan medis lebih lanjut," kata Sapto Aji Prabowo.


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017