Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyerahkan bantuan pemulihan ekonomi pascabencana (PEPB) untuk korban kebakaran unit usaha di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBA Said Ashim, Jumat, mengatakan seiring dengan meningkatnya kejadian bencana di Aceh, BPBA terus berinovasi memberikan pelayanan masyarakat dalam penanggulangan bencana, mulai masa pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.
"Bencana tidak hanya berdampak korban jiwa namun juga berdampak terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat," kata Said dalam keterangan diterima di Banda Aceh.
Baca juga: Lahan cluster 1 PT PGE di Aceh Utara terbakar saat pekerja bakar rumput
Salah satu program penanggulangan bencana pasca bencana, lanjut dia, yakni PEPB berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pemulihan Ekonomi Pascabencana.
Untuk kali ini, dia menjelaskan, bantuan PEPB diberikan kepada lima pemilik usaha yang menjadi korban kebakaran di Gampong Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan dan Gampong Belukur Makmur, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam pada Februari 2022.
Korban kebakaran di Subulussalam dapat bantuan pemulihan ekonomi
Jumat, 18 Agustus 2023 19:31 WIB