Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal meninjau pencoblosan di TPS Khusus di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

Kunjungan di lapas di Aceh Besar itu, Rabu, untuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan memberikan hak suara bagi warga binaan sesuai prinsip demokrasi. 

Meurah Budiman menegaskan komitmen Kemenkumham Aceh untuk menjamin seluruh proses berlangsung transparan dan sesuai aturan.

"Kami berupaya memastikan warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan hak politiknya. Proses pencoblosan ini diawasi ketat untuk menjaga integritas Pemilu," ujar Meurah.

TPS khusus di Lapas Banda Aceh menjadi lokasi yang diprioritaskan untuk dipantau, mengingat pentingnya pemenuhan hak politik bagi warga binaan. Berdasarkan data dari KIP Aceh, sebanyak 493 warga binaan telah terdaftar sebagai pemilih.

Meurah Budiman juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan warga binaan. 

"Kami berharap langkah ini menjadi contoh bahwa hak sipil harus tetap dihormati, di mana pun seseorang berada," tutupnya.

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengapresiasi upaya Kemenkumham Aceh dalam memfasilitasi hak pilih warga binaan. 

Ia menyebutkan keterlibatan warga binaan dalam pesta demokrasi menunjukkan bahwa semua warga negara, tanpa kecuali, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan bangsa.

"Sepanjang tidak dicabut oleh pengadilan, artinya negara berhak memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memberikan hak pilihnya," ujar Safrizal.

Peninjauan pencoblosan tersebut juga diikuti unsur Forkopimda Aceh lainnya. Selain itu hadir pula Inspektur Jenderal Kemenkopolkam, serta Forkopimda Banda Aceh dan Aceh Besar.
 

Pewarta: Redaksi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024