Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan pembangunan infrastruktur di daerahnya yang menggunakan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha harus dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di semua kawasan.

"Aturan terkait KPBU telah ada sejak tahun 2015 dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur," katanya di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela membuka rapat Skema Pembiayaan Infrastruktur dan Penyiapan Proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha, yang dipusatkan di gedung serba guna Setda Aceh, Banda Aceh.

Ia menjelaskan KPBU adalah sebuah inovasi konsep public private partnership artinya pelibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur.

Menurut dia sudah hampir tiga tahun berjalan pasca diundangkan, kita belum menggunakan peluang regulasi tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kita.

"Kita harus bersaing dalam menggunakan skema pembiayaan ini, karena sangat tergantung dari seberapa kuat dan seberapa cepat kita mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, agar pembiayaan infrastruktur di Aceh bisa ada akselerasi percepatan," katanya.

Wagub berharap para Kepala Daerah di Aceh, baik bupati/wali kota maupun Pemerintah Aceh untuk memanfaatkan sebaik-baiknya peluang inovasi pembiayaan tersebut.

"Daerah lain sudah memanfaatkannya, kalau kita lamban dalam penyiapan dokumen pembangunan, misalnya DED dan lain-lain, maka provinsi lain akan lebih dulu memanfaatkan pembiayaan ini karena pembiayaannya pasti terbatas di Kementerian Keuangan," katanya.

Wagub juga mengimbau kepada seluruh bupati dan wali kota dan para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sebab belum banyak Pemerintah Kabupaten/Kota dan pejabat fungsional di Pemerintah Aceh yang memahami reguasi tersebut.

"Kita harus cepat, makanya acara ini harus benar-benar diresapi oleh para bupati/wali kota, saya berharap, mudah-mudahan paling telat tahun 2018 Aceh sudah memiliki program yang menggunakan skema ini," katanya. 


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017