Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Sebanyak 254 tenaga kesehatan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah, Irlina Aida, Kamis mengatakan SK CPNS yang diserahkan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Tengah.
"Pengangkatan CPNS ini merupakan formasi tenaga kesehatan di jajaran Pemkab Aceh Tengah yang terdiri dari 250 Bidan PTT, 2 orang dokter umum dan 2 orang dokter gigi," katanya.
Irlina menambahkan pada tahun 2017, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Tengah bertambah menjadi 5.675 orang dari sebelumnya 5.421 orang.
Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin mengatakan pengangkatan CPNS tenaga kesehatan merupakan kebijakan nasional melalui formasi khusus.
"Tidak banyak profesi yang mendapat kesempatan lewat formasi ini, kalau pun Negara membutuhkan tambahan aparatur diproses melalui jalur umum," katanya.
Nasaruddin menjelaskan dalam hal tertentu dan karena dianggap sangat prioritas, pemerintah membuat landasan hukum melalui satu peraturan supaya tenaga kesehatan PTT dapat diterbitkan SK CPNS-nya sepanjang memenuhi persyaratan.
Menurut dia tenaga kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil.
Nasaruddin menekankan kepada CPNS yang diserahkan SK-nya tersebut untuk tidak minta pindah selama 5 tahun dan bersedia ditempatkan di pusat kesehatan yang berada di kampung-kampung/desa yang tersebar di 14 kecamatan di kabupaten setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017