Aceh Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melarang penggunaan pukat dorong atau kerap disebut cangkul padang sebagai alat tangkap ikan oleh warga di danau Laut Tawar, semua ini untuk menjaga kelestarian danau tersebut.
"Kalau ini tidak kita jaga maka selesailah semua. Semua harus berani, jangan ada lagi yang protes-protes hasil keputusan ini," kata Bupati Aceh Tengah Haili Yoga.
Hal itu disampaikan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga saat memimpin rapat dengan jajarannya di tepi Danau Laut Tawar, di kawasan Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan, Rabu (26/3).
Dalam beberapa tahun terakhir, kelestarian danau Lut Tawar disebut mulai terancam oleh berbagai aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat yang kurang ramah lingkungan.
Penggunaan alat tangkap ikan yang sejenis dengan pukat harimau dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kelangsungan ekosistem ikan di danau tersebut.
"Kita akan tindak lanjuti segera dengan regulasi yang akan disepakati bersama terkait dengan pelestarian lingkungan," pungkas Haili Yoga.