Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menetapkan pasangan calon yang maju dari jalu perseorangan/independen Muharram Idris dan Syukri sebagai peraih suara terbanyak pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 di daerah setempat.

“Alhamdulillah kita telah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan Pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Besar 2024,” kata Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim di Jantho, Selasa.

Ia menyebutkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Muharram Idris dan Syukri ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada 2024 dengan perolehan 73.673 suara atau 33,8 persen. Paslon Muharram - Syukri (HAMAS) maju tanpa dukungan partai politik atau calon independen.

Kemudian posisi kedua ditempati pasangan calon bupati dan wakil bupati Musannif dan Sanusi Hasyim sebanyak 55.673 suara atau 25,5 persen dan posisi ketiga di tempati pasangan Mukhlis Basyah dan Muhammad Jazuli sebanyak 55.093 suara atau 25,3 persen.

Kemudian posisi keempat ditempati pasangan bupati dan wakil bupati Mawardi Ali dan Irawan Abdullah sebanyak 33.485 suara atau 15,4 persen.

Baca: Pemkab Aceh Besar sampaikan terima kasih pilkada berlangsung aman

Selain menetapkan suara terbanyak calon bupati dan wakil bupati Aceh Besar, Komisi Independen Pemilihan kabupaten daerah tersebut juga menetapkan suara terbanyak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2024.

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi meraih suara terbanyak di Aceh Besar yakni 131.837 atau 61,7 persen.

Kemudian pasangan calon nomor urut dua Muzakir Manaf dan Fadhlullah meraih sebanyak 81.878 atau 38,3 persen.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Aceh Besar, unsur Forkopimda, Polri dan TNI dan semua pihak yang telah ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di kabupaten itu berlangsung dengan lancar, aman dan damai.

Baca juga: Pasangan jalur independen Muharram-Syukri unggul di Aceh Besar

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024