Bupati Aceh Barat terpilih, Tarmizi meminta kepada Satuan Tugas Anti Money Politik Pilkada Aceh Barat yang telah ia bentuk pada Pilkada lalu, agar mencabut semua laporan politik uang yang telah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih)/Bawaslu setempat.
“Dengan segala hormat, saya minta kepada satgas agar mencabut semua laporan yang telah dibuat ke Panwaslih Aceh Barat. Saya tidak ingin masyarakat saya dipenjara gara-gara tidak tahu konsekuensi politik uang,” kata Tarmizi didampingi wakil bupati terpilih Aceh Barat, Said Fadheil kepada wartawan di Aceh Barat, Selasa.
Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari satgas, terdapat 50 orang lebih masyarakat yang diduga ikut terlibat dalam aksi pembagian uang atau money politic menjelang hari pemungutan suara pada Pilkada 27 November lalu.
Baca juga: DPRK Aceh Barat dukung program kerja bupati terpilih, minta masyarakat kompak
Tarmizi mengatakan, terdapat puluhan kasus yang ditemukan pihaknya di delapan kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, dan satgas telah berhasil melakukan pencegahan terjadinya politik uang di Pilkada 2024.
“Barang buktinya lengkap, ada bukti video dan foto nya,” kata Tarmizi.
Selain itu, kata dia, ada juga pelaku yang berhasil dicegah agar melakukan pembagian uang untuk memilih salah satu kandidat yang maju di Pilkada,
Ia menyebutkan, semua warga yang tertangkap tangan oleh tim satgas yang telah dibentuk, semua telah mengakui perbuatannya termasuk tindakan untuk membagikan uang kepada masyarakat.
Kalau seandainya laporan tersebut tidak ia perintahkan agar dicabut di Panwaslih Aceh Barat, maka jika diproses secara aturan hukum, Tarmizi memperkirakan sebanyak 50 orang lebih warga di Kabupaten Aceh Barat akan masuk penjara karena terlibat politik uang di Pilkada.
Dengan adanya perintah mencabut laporan, ia berharap persoalan ini dapat menjadi pelajaran penting ke depan bagi masyarakat Aceh Barat, agar dalam kontestasi Pilkada mendatang tidak lagi mau terlibat dalam politik uang.
Tarmnizi menyebutkan, banyaknya warga yang diduga terlibat dalam politik uang menjelang Pilkada di Aceh Barat, karena masih lemahnya pemahaman masyarakat terhadap konsekuensi hukum yang akan diterima, apabila terbukti melakukan pembagian uang dalam Pilkada.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang sudah dilaporkan ke Panwaslih Aceh Barat, agar dapat meminta maaf kepada satgas dengan cara membuat video permohonan maaf, dan berjanji ke depan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Tarmizi mengatakan temuan indikasi politik uang di Aceh Barat diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, agar ke depan saat gelaran Pilkada berlangsung, tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus dalam politik uang, dan hasil Pilkada diharapkan akan semakin lebih baik dan berkualitas.
“Pilkada sudah selesai, Aceh Barat akan maju jika kita semua bersatu,” kata Tarmizi.
Baca juga: Ulama kharismatik Aceh Abuya Mustafa Habli peusijuk bupati dan wabup Aceh Barat terpilih
Belum Merespons
Sementara itu Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Husaini yang berupaya dikonfirmasi ANTARA sejak Jumat hingga Selasa (6-10/12) malam belum berhasil dimintai keterangan terkait permintaan pencabutan laporan indikasi politik uang, setelah sebelumnya dilaporkan oleh Tim Satgas Anti Money Politik Pilkada Aceh Barat yang dibentuk oleh Tim Sukses Tarmizi-Said Fadheil.
Pada wawancara awal di Jumat (6/12) sore melalui saluran telepon, Husaini berjanji akan memberi keterangan kepada ANTARA apabila pleno KIP Aceh selesai pada Minggu (8/12).
“Setelah saya sampai di Meulaboh, Aceh Barat saya hubungi untuk wawancara,” janjinya.
Namun saat dikonfirmasi sejak Senin hingga Selasa (9-10/12) malam, upaya mendapatkan keterangan dari lembaga adhoc tersebut belum berhasil didapatkan, meski telah dihubungi melalui saluran telepon pribadi miliknya.
Baca juga: KIP Aceh Barat tetapkan Tarmizi-Said Fadheil pemenang Pilkada 2024, raih 55,25 persen suara
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024