Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Timur menyatakan menangani sebanyak 796 kasus sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru di Aceh Timur, Selasa, mengatakan, dari total 796 kasus tersebut, sebanyak 697 kasus di antaranya dapat diselesaikan.

"Tren penyelesaian kasus sebesar 88 persen. Sedangkan 99 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami pastikan bahwa untuk sisa kasus itu diupayakan selesaikan secepat mungkin," kata Nova Suryandaru.

Ia mengatakan enam kasus paling menonjol sepanjang 2024, yaitu kasus penganiayaan dan pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Kedua kasus tersebut sudah terungkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca: Polisi selidiki kebakaran kantor kepala desa di Aceh Timur

Selanjutnya, judi daring atau online yang menjadi atensi Presiden RI Prabowo Subianto sebanyak 17 kasus. Di mana 16 kasus sudah selesai dan dilimpahkan ke Kejari Aceh Timur. Sedangkan satu kasus dilakukan diversi karena pelakunya merupakan anak yang masih di bawah umur.

Berikutnya, tindak pidana penyelundupan manusia, satu kasus melibatkan imigran etnis Rohingya. Kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejari Aceh Timur dengan tersangka tiga orang. Seorang tersangka di antaranya merupakan warga negara Myanmar, etnis Rohingya.

"Ada juga kejahatan menggunakan senjata api yang menimpa rumah pribadi anggota Polri, Polsek Peudawa, juga ungkap. Terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan," katanya.

Kapolres mengatakan perkara penggunaan senjata api tersebut ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik terhadap barang bukti.

Baca: Viral di media sosial, polisi periksa warga bersenjata di Aceh Timur
Untuk tindak pidana korupsi, kata dia, Polres Aceh Timur menangani satu kasus yakni penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan alokasi dana gampong. Kasus tersebut dinyatakan lengkap berkas perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Kemudian, tindak pidana penyalahgunaan narkotika, kata Kapolres, pada 2024 ini terjadi penurunan. Pada 2023, jumlah perkara narkotika yang ditangani sebangai 108 kasus dan menurun menjadi 59 kasus pada 2024.

Akan tetapi, jika dilihat dari jumlah barang buktinya, terjadi peningkatan. Barang bukti sabu-sabu pada  sebanyak 1.450,63  gram, meningkat menjadi 7.268,06 gram pada 2024.

Kemudian, ganja 7.790,08 gram pada 2023, meningkat sebanyak 100.064,38 gram pada 2024. Sedangkan pil ekstasi pada 2023 sebanyak 870 butir, turun menjadi 47 butir pada 2024.

Baca: Tim gabungan Polda Aceh tutup tambang emas ilegal di Pidie

"Sedangkan jumlah tersangka tindak pidana narkotika pada 2024 sebanyak 81 orang, terdiri 78 laki-laki dan tiga wanita. Sebagian besar perkara tindak pidana narkotika juga sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," katanya

Tren menurun juga terjadi dalam kecelakaan lalu lintas, kata Nova Suryandaru, di mana periode Januari hingga Desember 2024 terjadi 411 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 60 orang, luka berat 23 orang, dan luka ringan 649 orang serta kerugian materi Rp1,3 milyar.

Sedangkan pada 2023, terjadi 424 kecelakaan lantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 71 orang, korban luka berat 47 orang, dan korban luka ringan 640 orang serta kerugian materi mencapai Rp1,8 milyar. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban. Gangguan keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi bersama-sama seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Aceh," kata Nova Suryandaru.

Baca: DPR Aceh desak Polda bentuk tim khusus usut kasus perdagangan orang
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024