Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyelamatkan anak yang menjadi korban yang berusia 13 tahun
"Korban berusia 13 tahun dan merupakan warga Aceh Besar. Korban ditemukan saat berada di sebuah hotel Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (7/1)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto di Banda Aceh, Rabu.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan pengungkapan kasus perdagangan anak tersebut berawal dari laporan keluarga korban. Keluarga mendatangi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh melaporkan kehilangan korban pada Senin (6/1).
"Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah. Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban," kata Ade Harianto.
Baca juga: BP3MI Aceh pastikan pemulihan gadis korban TPPO di Malaysia
Berdasarkan laporan keluarga, kata dia, pihaknya mengerahkan tim menyelidik keberadaan korban. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui berada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Kami memerintahkan personel segera mencari dan menemukan korban. Korban ditemukan di hotel di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (7/1). Saat itu korban hendak berangkat ke Balikpapan dengan tiket pesawat dibeli orang tidak dikenal," kata Ade Harianto.
Berdasarkan pengakuan korban, kata dia, dirinya dihubungi seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan. Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan oleh pelaku. Korban juga diarahkan terkait keberangkatannya sejak dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
Ade Harianto mengatakan penyidik menemukan korban tepat waktu. Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar korban akan sulit dilacak keberadaannya. Saat ini, penyidik membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Selanjutnya, korban akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang mengarahkan korban ke Balikpapan. Kami mengimbau orang tua mengawasi anak agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO," kata Ade Harianto.
Baca juga: Polda Aceh jemput korban TPPO di Malaysia
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025