Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Timoh Beusaree, Gampong Lambhuk, Kota Banda Aceh, secara resmi menerima sertifikat merek dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Purwandani Harum Pinilihan di Banda Aceh, Rabu, menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada Direktur BUMG Timoh Beusaree Aiyub.
Purwandani mengatakan penyerahan sertifikat ini menandai tonggak penting bagi BUMG Timoh Beusaree dalam upaya memperkuat posisi dan daya saing produknya di pasar.
"Sertifikat merek yang diperoleh BUMG Timoh Beusaree akan memberikan perlindungan hukum atas nama merek dan logo yang telah mereka gunakan," katanya.
Baca juga: Kopi Khop khas Aceh Barat kini dilindungi HAKI
Dengan adanya sertifikat ini, ia menerangkan dapat mencegah pihak lain yang tidak berhak menggunakan merek yang sama, sehingga menjaga keaslian dan kualitas produk yang dihasilkan.
Purwandani menyampaikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, bagi pelaku usaha, termasuk BUMG, sehingga terhindar dari sengketa hukum.
Menurut dia, pentingnya perlindungan kekayaan intelektual tersebut merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kekayaan intelektual.
"Sertifikat merek ini adalah bentuk apresiasi atas inovasi dan kreativitas BUMG Timoh Beusaree. Dengan adanya perlindungan hukum ini, diharapkan dapat lebih berkembang," ujarnya.
Lebih lanjut, Purwandani juga mendorong BUMG lainnya di wilayah Aceh untuk mengikuti jejak BUMG Timoh Beusaree dalam mendaftarkan merek produknya, sehingga terlindung secara hukum.
"Semoga ini menjadi pemantik, stimulus bagi BUMG lain untuk mendaftarkan merek produk gampongnya," ungkapnya.
Selain menyerahkan sertifikat, Purwandani yang turut didampingi oleh pejabat manajerial Divisi Pelayanan Hukum juga menyempatkan untuk melihat produksi air minum kemasan milik BUMG Timoh Beusaree.
Baca juga: Kemenparekraf fasilitasi pelindungan kekayaan intelektual UMKM di Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025