Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk menuntaskan penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai kontrak di lingkungan pemkot setempat, sehingga membentuk tim khusus untuk melakukan diplomasi ke pemerintah pusat.
Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penataan tenaga non ASN ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Tentunya, Banda Aceh merupakan etalase dan tolak ukur semua hal positif dan negatif di Aceh.
"Tak terkecuali terkait tahapan proses seleksi PPPK khusus bagi honorer, karena ini sudah menjadi program nasional dan diamanatkan undang-undang,” katanya.
Hal itu disampaikan Almuniza saat menerima audiensi perwakilan pegawai kontrak yang belum mendapatkan kuota formasi dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu atau kode R3 di Banda Aceh.
Ia menyebut dirinya berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi dari pegawai kontrak tersebut, yang umumnya telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di lingkungan Pemkot Banda Aceh.
Sebab itu, Almuniza telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan diplomasi dengan pemerintah pusat secara optimal terkait penataan tenaga non ASN.
“Saya tugaskan asisten tiga dan kepala inspektorat untuk ikut diplomasi ke pusat, plus dua orang tenaga non ASN yang tidak lulus PPPK sebagai pemberi informasi," ujarnya.
Pj wali kota juga meminta sekretaris daerah untuk mengirimkan surat perihal diplomasi tersebut dengan tembusan kepada gubernur dan ditujukan langsung ke pemerintah pusat, seperti KemenPANRB, Badan Kepegawaian Negara, dan unsur terkait lainnya.
Ia juga meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkot Banda Aceh agar memberikan perhatian serius terhadap nasib pegawai kontrak R3 yang notabene telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, Almuniza juga meminta dibentuk tim khusus yang bertanggung jawab dalam memberikan informasi presisi terkait seleksi PPPK.
“Humas buka komunikasi satu arah. Buat PIC, call center biar jelas informasinya. Dan segala hal mengenai ini tolong di-publish," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam seleksi kompetensi PPKK tahap satu pada 17 Desember 2024 lalu, tercatat 335 tenaga non ASN yang berdasarkan hasil perengkingan belum mendapatkan kuota formasi.
Sementara dari total 1.203 formasi yang dibuka, sudah diisi oleh 868 tenaga lainnya yang dinyatakan lulus seleksi PPPK oleh BKN.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025