Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar menyatakan terus memperkuat pendidikan agama bagi masyarakat di daerah itu salah satunya dengan mengoptimalkan pengajian rutin.
"Pengajian rutin yang kita gelar setiap hari Kamis di Balai Pengajian Disdik Dayah merupakan salah satu upaya menambah wawasan agama bagi pegawai dan masyarakat umum," kata Kepala Disdik Dayah Aceh Besar, Abu Bakar di Jantho, Kamis.
Ia menjelaskan pengajian rutin merupakan salah satu bentuk kegiatan dakwah atau tabligh yang menyampaikan ajaran agama agar seluruh masyarakat senantiasa menjalankan perintah dan larangan Allah SWT sehingga tercapai kedamaian dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
"Pengajian merupakan salah salah satu kegiatan keagamaan dalam Islam. Pengajian ini tidak hanya untuk orang-orang tertentu, seperti santri dan siswa namun pengajian rutin juga boleh untuk semua kalangan," kata Abu Bakar.
Abu Bakar mengatakan pengajian tersebut juga dibuka untuk umum hang juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh tentang penguatan syariat Islam di Aceh.
“Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto juga menginstruksikan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk merancang SE yang berkaitan dengan aturan tersebut. Jadi, kami merancang kegiatan pengajian sebagai upaya penguatan syariat Islam di Disdik Dayah,” katanya.
Ia menambahkan pelaksanaan pengajian itu berdasarkan aturan dan Qanun yang berlaku seperti , Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang pelaksanaan Syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2003 tentang Khamar, Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maysir (perjudian), Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (mesum) serta Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025