Meulaboh (ANTARA) - Aceh dikenal dengan pesona alamnya yang indah serta budaya masyarakatnya yang kaya. Pada masyarakat daerah ini, adat istiadat juga memberikan tempat yang istimewa dalam perilaku sosial dan agama.
Hal ini dibuktikan dengan ungkapan "Hukom ngon Adat Hanjeut Cre Lagee zat Ngon Sifeut".
Adat dengan hukum syariat Islam tidak dapat dipisahkan, seperti zat dengan sifatnya. Karena itu, kaidah Islam sudah merupakan bagian dari pada adat dari daerah yang juga dijuluki Serambi Mekkah ini.
Adat dan syariat yang menjadi satu kesatuan ini kemudian diterapkan ke dalam segala aspek yang berada di Aceh, termasuk bidang pendidikan. Sekolah-sekolah di Aceh meskipun ada sekolah yang bukan berbasis sekolah Islam terpadu, namun tetap menerapkan beberapa syariat Islam. Sekolah kejuruan binaan PT Karya Tanah Subur (KTS), anak usaha perkebunan sawit Astra Agro, misalnya.
“SMK N 1 Kaway XVI, ini merupakan sekolah kejuruan pertanian pertama yang ada di Aceh Barat. Ini sekolah umum yang siswa-siswi nya memiliki beragam Ras, Suku dan Agama,” kata Junaidi salah satu pengajar di sekolah tersebut.
Baca juga: Aceh Institute: Seluruh kabupaten/kota di Aceh sudah miliki qanun KTR
Meskipun sekolah kejuruan ini sekolah berbasis umum, menurut Junaidi, sekolah itu tetap menerapkan syariat Islam, tanpa membebani dan mengesampingkan toleransi bagi siswa ataupun guru yang beragama selain Islam.
Junaidi juga menceritakan awal mula berdirinya sekolah tersebut, karena selain sebagai pengajar ia juga murid angkatan pertama dari SMK N 1 Kaway XVI ini.
“Saya salah satu pencatat sejarah untuk sekolah ini, dulu dibangun khusus oleh PT KTS Astra Agro, kurang lebih 18 tahun lalu. Makanya sekolah kejuruannya bidang pertanian dan perkebunan, karena saat itu juga masyarakat di sini pekerjaannya banyak bergantung di perkebunan,” jelas Pak Naidi, sapaan akrab dari siswa-siswi nya.
Sukma Murni, Kepala Sekolah SMKN 1 Kaway XVI di kesempatan yang sama mengatakan sekolah yang dibangun dan dibina oleh PT Karya Tanah Subur (KTS) yang merupakan anak usaha dari PT Astra Agro Lestari (Astra Agro) ini memang sekolah kejuruan umum, namun karena berada di Aceh maka tetap melaksanakan hukum qanun dan syariat islam yang berlaku.
“Meski sekolah kami sekolah umum, kami tetap mengikuti aturan dan syariat yang berlaku. Tapi kami tetap menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika melalui toleransi,” kata Sukma.
Beberapa yang diterapkan oleh SMK N 1 Kaway XVI dalam aturan syariat Islam diantaranya adalah menggunakan pakaian panjang dan hijab bagi siswi muslim.
Bagi yang beragama lain tentu tidak diwajibkan berhijab, namun tetap menggunakan pakaian panjang, sopan, dan rapih.
Selain itu juga diadakan kajian dan membaca Al Quran, serta kajian setiap hari Jumat sebelum memulai pelajaran lain.
Bagi yang beragama lain diberikan pilihan, ingin tetap berada di kelas atau boleh meninggalkan kelas sementara saat kegiatan berlangsung.
“Kami juga punya banyak estrakulikuler dan program wajib tambahan seperti tahfidz qur’an dan kegiatan Islami lainnya. Bukan hanya untuk siswa tapi guru-guru juga kita wajibkan,” ujar Sukma.
Baca juga: Kemendagri: Pemerintah Aceh diminta cabut Qanun 17/2013 tentang KKR
Sukma mengungkapkan kegiatan-kegiatan di sekolah ini tidak lepas dari binaan PT KTS. Perusahaan kelapa sawit yang terletak di Aceh Barat ini secara khusus membangun sekolah kejuruan ini tahun 2002 lalu. Tujuannya untuk memberikan fasilitas pendidikan yang memadai bagi masyarakat saat itu bahkan hingga kini.
SMKN 1 Kaway XVI memiliki dua jurusan yaitu Agribisnis Tanaman Pertanian dan Agribisnis Tanaman Holtikultura.
Saat itu, karena melihat sangat banyak peluang masa depan di bidang pertanian dan perkebunan, PT KTS berharap dapat berkontribusi jangka panjang menyasar generasi bangsa melalui pendidikan.
Riduan Manik, Community Development Area Manager Aceh menuturkan bahwa PT KTS sampai saat ini terus membina SMK N 1 Kaway XVI. Astra Agro juga berkomitmen untuk menjalankan syariat yang berlaku, dan tetap memberikan edukasi dalam berbudaya, dan beragama.
“Pembelajaran keberagaman wajib digaungkan namun dengan tetap menjalankan syariat, budaya dan aturan yang ada,” ujar Riduan.(*)
Baca juga: Memberi harapan lewat perlindungan sosial