Meulaboh (ANTARA Aceh) -  Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, mengajak masyarakat dan akademisi di Provinsi Aceh mengawal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 untuk menjaga kedaulatan sektor perikanan Indonesia.

"Kalau saya tidak bisa lagi dengan jabatan saya melindungi, hari ini semua bapak-bapak ibu, tentara, mahasiswa, dosen, tokoh, panglima laot di Aceh, anda punya kewajiban untuk memastikan Perpres 44 ini tidak direvisi," kata Susi, di sela-sela kuliah umum di Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, Senin.

Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal, isi dari Perpres  terebut menurut Susi, melindungi perikanan tangkap Indonesia tidak bisa terlibat asing.

Ia menyatakan, untuk pertama sekali sejarah dalam globalisasi Indonesia menentukan arah balik kebijakan, modal asing, kapal asing/ eks asing, ABK asing tidak boleh menangkap ikan di perairan Indonesia, kecuali hanya asing yang berinves di sektor hilir.

Susi menuturkan, dirinya akan mempertahankan Perpres tersebut hingga akhir jabatan, apalagi jabatan adalah politis, sebab dirinya mengetahui ada kolega pejabat tinggi yang sedang berupaya mengintervensi agar Perpres tersebut direvisi bahkan di cabut.

"Perpes ini setiap bulan ada yang goyang, ada yang tidak suka, dengan semua alasan, katanya kapal kita tidak cukuplah, orang Indonesia tidak bisa melaut, bahkan ada yang sebut mubazir ikan-ikan di laut Indonesia apabila tidak diambil. Tujuan mereka agar kapal asing bisa menangkap lagi ikan-ikan di laut kita," jelas dia.

Lebih lanjut disampaikan, Indonesia tetap terbuka kepada negara luar untuk datang membeli produk dalam negeri, karena itu, pemerintah membuka peluang investasi di sektor pengolahan ikan, namun, persoalan menangkap ikan adalah nelayan Indonesia.

Ia mencatat, 10 tahun terakhir dirinya menemukan 10.000 lebih kapal asing yang mencuri ikan-ikan bernilai ekonomis, sehingga berdampak terhadap kerugian negara, malahan APBN bisa defisit, bahkan hingga dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak.

Susi Pudjiastuti menegaskan, saat ini banyak kapal asing masih berlabuh di pelabuhan di wilayah Timur Indonesia, paling kecil ukuranya 150 grosstonage (GT) hingga 500 GT, panjang jaring trawl digunakan terpendek 50 km sudah siap beroperasi.

Demikian juga kapal-kapal seperti dari Negara Thailand yang biasanya masuk seperti ke wilayah Aceh yang paling dekat, mereka menggunakan jaring trawl 75-150 km, kondisi itulah yang menyebabkan terkuras dan rusaknya potensi perikanan Indonesia selama ini.

"Walaupun kehilangan jabatan saya, saya tidak akan pernah beri tanda tangan apapun untuk mengizinkan kapal eks asing. Eks asing itu cuma kertas saja, sebetulnya masih tetap milik mereka (asing), registrasinya juga bohong-bohongan," tegas dia.

Ia menyampaikan, saat ini ekonomi Indonesia sudah kembali bangkit dari sektor kelautan untuk kedaulatan bangsa Inddonesia, terbukti dengan adanya peningkatan jumlah stok ikan di laut Indonesia dari 6,5 juta ton saat ini sudah menjadi 12,5 juta ton.

Kondisi tersebut sudah dapat dirasakan manfaatnya, nelayan Aceh saja yang saat ini memiliki kapal-kapal di atas 10 GT sudah mudah mendapatkan ikan di kawasan tertentu, karena kapal asing sudah tidak dibenarkan menangkap ikan di perairan Indoneia.


Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017