Meulaboh (ANTARA Aceh) - Dinas Kependudulan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mencatat dari 17 ribu lebih warga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) karena belum mengerti akan pentingnya memiliki identitas kependudukan.

Kepala Disdukcapil Aceh Barat, M Yusuf, di Meulaboh, Rabu, mengatakan, sekitar 22,61 persen warga yang belum mengurus identitas tersebut, karena kurangnya kepedulian, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada saat pendataan peserta Pemilu 2019.

"Jumlah penduduk Aceh Barat yang wajib miliki e-KTP adalah 133 ribu lebih, hanya sekitar 17 ribu diantaranya yang masih belum memiliki kartu tanda penduduk,"kataya ketika ditemui di sela-sela menghadiri pertemuan dengan Wagub Aceh, Nova Iriansyah.

Ia menjelaskan, 17 ribu lebih warga yang belum memiliki identitas kependudukan tersebut diperhitungkan sebagai angka yang lumayan tinggi hingga semester pertama 30 Juni 2017, apabila diakumulasikan dengan jumlah total penduduk Aceh Barat 189.119 jiwa.

Padahal kata M Yusuf, saat ini sudah tidak ada persoalan dan kendala dalam perekaman dan pembuatan e-KTP, pemerintah baru-baru ini sudah mendatangkan blangko e-KTP untuk kapasitas 7.000 warga yang sudah melakukan perekaman.

Demikian halnya peralatan yang digunakan petugas sudah tercukupi dan kondisi perekamanpun sudah normal tanpa ada kendala, karena sistem yang sebelumnya pernah bermasalah sudah diperbaiki guna mengejar target penuntasan perekaman.

"Untuk pembuatannya sekarang ini tidak ada kendala, petugas juga siap dan sudah tersedia  stok blangko e-KTP lumayan banyak untuk kapasitas 7.000 jiwa. Terkait peralatan, juga sudah tersedia secara normal, error system sudah diperbaiki," jelasnya. ***2***
Riza Fahriza
    
Lebih lanjut dikatakan, salah satu faktor yang menyebabkan warga malas mengurus identitas kependudukan itu, karena belum membutuhkan, terutama penduduk yang tinggal di kawasan sedikit jauh dari pusat pemerintah kabupaten.

Kata Yusuf, bagi masyarakat yang tinggal jauh dengan pusat pemerintahan, baru akan mengurus atau membuat e-KTP ketika sudah mendesak, seperti untuk keperluan mendapat bantuan pemerintah dan semacamnya, yang mengsyaratkan foto copy e-KTP.

Untuk menekan angka tersebut kata dia, Disdukcapil Aceh Barat, akan terus berupaya melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, baik sosialisasi maupun melakukan sistem jemput bola (jebol).

"Jumlah paling banyak belum miliki e-KTP di Kecamatan Johan Pahlawan, Meureubo, Kaway XVI dan Samatiga. Kalau dulu, mungkin masyarakat yang sudah rekam hanya diberikan surat pengganti e-KTP sementara, sekarang tidak lagi,"sebutnya meyakinkan.

M Yusuf, mengimbau masyarakat daerah itu untuk segera mengurus kepemilikan identitas kependudukan, sebab Indonesia akan menghadapi pesta politik Pemilu 2019 dan masyarakat Aceh Barat tidak akan bisa memberikan hak suara, apabila tidak memiliki e-KTP.


Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017