Meulaboh (ANTARA Aceh) - Aparat Kepolisian Resor Aceh Barat, Polda Aceh, melakukan pemeriksaan terhadap lima warga sebagai saksi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum setempat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasat Reskrim, AKP Fitriadi di Meulaboh, Senin menuturkan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk saksi ahli.

"Sudah ada lima orang yang masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi. Kalau memang mengarah kepada pelaku, maka statusnya akan ditingkatkan kepada pemeriksaan sebagai pelaku dan tersangka," ujarnya.

Kapolres AKBP Teguh menjelaskan, beberapa hari terkahir didera karhutla di wilayah hukum setempat, aparat Kepolisian Aceh Barat serta jajaran telah dikoordinasikan dan dikerahkan ke lokasi terjadinya kebakaran lahan bergambut untuk upaya pencegahan dan penegakan hukum.

Selain melakukan pencegahan, polisi turun untuk menangkap pelaku, apabila ditemukan di lokasi, mencari pemilik lahan kebun yang terbakar, serta mengungkap keterangan dari masyarakat berada di kawasan karhutla.

"Semua lokasi karhutla yang kita datangi, tidak ada warga (pelaku) yang kita temukan di TKP. Itu menandakan mereka memang takut apabila benar dia melakukan pembakaran. Kalau tidak ketemu pelaku, maka kita cari pemilik lahan dan kepala desa setempat," tegasnya.

Selain lokasi kebakaran pada lahan perkebunan, polisi juga menemukan sumber api dari pembakaran sampah dan ban, hal itu memicu asap beterbangan ke udara sehingga ditegur dan diingatkan untuk tidak memperparah suasana karhutla yang tengah melanda daerah itu.

Seluruh personil jajaran Polsek di Aceh Barat, dalam status siaga dan dikerahkan mengawasi dan memasang spanduk peringatan, agar tidak ada lagi masyarakat yang mencoba melakukan pembakaran yang bisa mengakibatkan kian memburuknya kondisi udara.

"Kemudian, kasus yang ditanggani di Polsek akan kita tarik ke Polres untuk proses lebih lanjut. Pemasangan spanduk himbauan, larangan membakar lahan sudah terpasang. Kita minta masyarakat jangan coba-coba membakar lahan," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, AKP Fitriadi menyampaikan, saat ini ada satu kasus karhutla yang terjadi pada Juli 2017, yang berkasnya sudah lengkap atau P21 , sudah dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk mengikuti proses hukum.

Sementara itu data yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Meulaboh, menemukan 45 titik api (hotspot) dalam dua kabupaten, untuk wilayah Kabupaten Aceh Barat, ditemukan 23 hotspot dan Nagan Raya 22 hotspot.

Akibat bencana karhutla ini, kabut dan asap dari kebakaran itu mengepung wilayah pemukiman penduduk dan jalan lintas Meulaboh - Banda Aceh, bahkan juga sudah mulai mengganggu aktivitas belajar mengajar di SDN 8 Meulaboh, di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
   

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017