Meulaboh (ANTARA Aceh) - Lembaga swadaya masyarakat Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menyesalkan atas tragedi meninggalnya seorang bayi berusia 1,5 bulan karena tidak ditangani pihak medis daerah setempat.

Koordinator Gerak Aceh Barat, Edi Syah Putra di Meulaboh, Senin menyampaikan, peristiwa meninggal bayi, sudah dua kali terjadi sepanjang 2017 di Aceh Barat, semua itu disebabkan petugas medis atau yang bertanggung jawab tidak berada di tempat.

"Sudah terjadi satu kasus sebelumnya, seperti tidak menjadi obat penawar bagi petugas medis atau instansi kesehatan di Aceh Barat. Padahal bekerja sebagai petugas paramedis dan tenaga medis begitu mulia," sebutnya.

Seorang bayi dari Desa Lancong, Kecamatan Sungai Mas, berjenis kelamin laki-laki berusia 1,5 bulan meninggal pada Sabtu (21/10),  karena terlambat ditangani atau tenaga medis tidak berada di tempat pelayanan kesehatan.

Kemudian peristiwa pada 23 Mei 2017, seorang ibu tidak berhasil melahirkan anaknya dengan selamat, karena berada dalam bagasi mobil pribadi, hingga sampai di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, itu juga warga dari Kecamatan Sungai Mas.

Padahal sebut Edi, tugas dan tanggung jawab tenaga kesehatan sudah jelas dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pada pasal 26 dijelaskan, tenaga kesehatan yang telah ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan wajib melaksanakan tugasnya sesuai kompetensi dan kewenangannya.

"Dokter yang bertugas menangani pasien atau mereka yang berobat adalah dokter kontrak dan saat ini sedang sakit, kemudian pulang ke kampungnya selama tiga minggu tanpa ada kejelasan lebih lanjut," tegas Edi, mengutip keterangan warga sekitar.

Lebih lanjut disampaikan, peristiwa yang sudah terjadi sebelumnya pada tempat yang sama seperti tidak menjadi pembelajaran untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan upaya peningkatan pelayanan publik dasar di daerah pedalaman.

Edi Syah Putra menuturkan, pelayanan publik menjadi semakin penting karena senantiasa berhubungan dengan khalayak ramai yang memiliki keaneka ragaman kepentingan dan tujuan yang mesti diperhatikan pemerintah daerah.

Ia mendesak, Pemkab Aceh Barat untuk memahami prinsip-prinsip dalam pelayanan publik seperti prinsip aksestabilitas, kontinuitas, teknikalitas, profitabilitas dan akuntabilitas sehingga terwujudnya pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Dalam peristiwa ini, subtansi pelayanan publik telah terabaikan dengan sendirinya. Kita mendesak instansi kesehatan memahami akan hal itu untuk merubah managemen pelayanan publik agar lebih baik," katanya menambahkan.


Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017