Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh (Disnakermobduk) mengingatkan masyarakat Aceh mewaspadai penipuan kerja ke luar agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Waspadai penipuan kerja ke luar negeri. Jangan terpengaruh dengan iming-iming gaji besar, cek legalitas perusahaan pengirim," kata Kepala Disnakermobduk Aceh Akmil Husen di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan ini disampaikan Akmil Husen sebagai respon atas banyaknya masyarakat Aceh yang menjadi korban TPPO di luar negeri. Terakhir, tiga warga Aceh yang berhasil kabur dari salah satu perusahaan di Laos, mereka sudah kembali ke tanah air pekan lalu.
Akmil menyampaikan masyarakat harus memahami ciri-ciri lowongan kerja palsu agar tidak tergiur, diantaranya, jika melalui iklan lowongan, maka penulisannya ceroboh, tanpa syarat pengalaman kerja, pendidikan terakhir, atau syarat minim, dan meminta banyak data pribadi.
Kemudian, kalau pada surat undangan, penulisannya juga ceroboh, menjanjikan reimbursement untuk biaya perjalanan, atau akomodasi kandidat, dan meminta banyak data pribadi.
"Selanjutnya, pada saat tes wawancara, informasi soal perusahaan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, kandidat dimintai uang tebusan atau jaminan, dan dipungut biaya dengan berbagai alasan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga perlu mewaspadai penipuan lowongan kerja ke luar negeri melalui media sosial. Adapun hal yang harus diperhatikan adalah, akun media sosial milik orang perseorangan yang tidak terdaftar sebagai P3MI.
Baca: Diduga jadi imigran gelap, Imigrasi tunda keberangkatan 54 penumpang keluar negeri di Bandara SIM
Kamudian, syarat pendaftaran kerja ringan, menawarkan gaji tinggi/fantastis, memungut biaya pendaftaran, meminta data pribadi secara langsung, perusahaan menjanjikan untuk menanggung semua biaya keberangkatan.
"Proses bekerja menggunakan visa kunjungan/wisata/ziarah, dan tidak adanya kontrak kerja, serta tidak ada kejelasan awal sebelum berangkat," kata Akmil.
Ia menuturkan sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Aceh bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh terus mensosialisasikan agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar, tanpa visa resmi, keahlian dan kompetensi.
Selain sosialisasi, Disnakermobduk Aceh juga berupaya meningkatkan keterampilan masyarakat agar tidak terlalu bergantung pada migrasi ke luar negeri. Seperti memberikan pelatihan keterampilan untuk membantu masyarakat membuka usaha atau bekerja secara mandiri, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
"Melalui pelatihan dan pemagangan, kami juga ingin agar mereka bisa bekerja di Aceh atau di luar Aceh sesuai dengan skill yang dibutuhkan perusahaan," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam upaya menciptakan lapangan kerja yang aman, pihaknya juga aktif memfasilitasi akses kepada perusahaan yang memenuhi standar ketenagakerjaan yang sehat dan legal.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan angka TPPO di Aceh serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, sehingga mereka tidak mudah terjebak dalam perangkap sindikat perdagangan manusia.
"Langkah preventif dan kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk melindungi masyarakat Aceh dari ancaman TPPO, sekaligus menciptakan masa depan yang lebih baik dan aman bagi generasi muda," demikian Akmil Husen.
Baca: Polda Aceh jemput korban TPPO di Malaysia
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025