Sebanyak 300 dari 603 gampong/desa di Kabupaten Aceh Besar telah menerima pencairan dana desa kata pejabat setempat.
"Kita berharap dana desa yang telah dicairkan dapat segera dilaksanakan untuk percepatan pembangunan gampong di Aceh Besar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini di Lambaro, Jumat.
Ia menyebutkan total dana desa yang sudah terealisasi sebanyak Rp108,8 milyar dan kabupaten itu masih menjadi daerah tertinggi dalam merealisasikan atau menyalurkan Dana Desa/Gampong tahun 2025.
Baca juga: Jaksa tuntut dua terdakwa korupsi dana desa lima tahun penjara
Ia mengatakan gampong yang belum mencairkan dana desa untuk dapat segera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sehingga dana tersebut dapat segera di transfer.
Pemerintah Aceh Besar saat ini juga sedang menyusun Peraturan Bupati terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, yang digodok untuk disesuaikan dengan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Muharram Idris dan Syukri.
"Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait sedang menggodok Perbup terkait APBG untuk kemudian dapat diselaraskan dengan Visi dan Misi Bupati Aceh Besar, sehingga pembangunan nantinya dapat terbangun secara sinergi hingga ke gampong," katanya.
Ia mengatakan tujuan dari Perbup tersebut juga untuk mengatur penggunaan Dana desa yang lebih terarah, efisien, akuntabel dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Gampong.
"Artinya ke depan optimalisasi penggunaan dana desa dititik beratkan pada penanganan kemiskinan, stunting, ketahanan pangan, adaptasi perubahan iklim, penguatan Syariat Islam dan adat, serta ketahanan pangan," demikian Carbaini.
Baca juga: DPMG Aceh telah salurkan Rp294 miliar dana desa hingga awal Maret
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025