Singkil (ANTARA Aceh) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Subulussalam dan polisi menggelar tes urine di lingkungan jajaran hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Sekretaris BNNK Subulussalam, Khairunnas Bako, kepada wartawan Rabu di Singkil mengatakan tes urine tersebut dilakukan atas permintaan dari instansi PN Singkil mulai dari para hakim, panitera hingga para pegawainya.

"Kegiatan itu dilakukan sebagai bukti bahwa PN Singkil sangat mendukung kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan menyatukan suara untuk menekan peredaran narkoba dengan cara melakukan tes urine di jajaran pengadilan," ujar Khairunnas.

Kasatres Narkoba Polres Aceh Singkil Ipda Mustafa dikonfirmasi wartawan, menyatakan, pelaksanaan pemeriksaan urine pada hari Selasa (7/11) terhadap hakim dan PNS serta honorer PN Singkil berjumlah 22 orang.

Kegiatan tes urine dimulai dari pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB aman dan lancar dan selesai. semuanya menghasilkan hasil yang negatif.

Di sisi lain, Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Sayed Tarmizi SH MH mengatakan, kegiatan tes urine dilakukan sebagai bukti bahwa Pengadilan Negeri Singkil sangat mendukung dan menyatakan perang terhadap narkoba.

"Alhamdulillah semua berjalan lancar, tak ada yang terindikasi mulai dari para hakim, dan pegawai - pegawainya," ujarnya. 

Pewarta: Khairuman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017