Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Aceh Utara Muhammad Isa (53) berhasil diselamatkan dan kembali ke tanah air setelah sebelumnya sempat dievakuasi di KBRI Yangon, Myanmar.

“Alhamdulillah, hari ini Muhammad Isa sudah kembali ke Aceh dan bisa berkumpul dengan keluarga. Saya berterima kasih kepada pihak KBRI Yangon," kata anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Kamis.

Haji Uma menyampaikan, selama tiga bulan terakhir dirinya intens berkoordinasi dengan KBRI Yangon terkait penyelamatan para korban TPPO asal Indonesia yang dijual ke Myanmar. 

Upaya tersebut, akhirnya membuahkan hasil, dan korban asal Aceh bernama Muhammad Isa warga Matang Kuli, Parang IX, Aceh Utara dapat dipulangkan.

Haji Uma menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima dari Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Yangon, Wahono, situasi di Myanmar saat ini sangat sulit, sehingga proses evakuasi menghadapi banyak kendala.

“Kondisi di Myanmar sedang bergejolak karena perang. Itulah sebabnya sangat sulit bagi KBRI untuk masuk ke wilayah-wilayah tertentu,” ujarnya.

Baca: Kejati Aceh tangkap DPO terpidana kasus TPPO Rohingya

Haji Uma menjelaskan, Muhammad Isa sebelumnya berangkat dari Aceh menuju bandara Kualanamu Sumatera Utara bersama seorang teman dengan tujuan Thailand. Tetapi, setibanya di Kualanamu, rekannya ditahan, sehingga ia melanjutkan perjalanan sendiri. 

Sesampainya di Thailand, ia hidup terkatung-katung selama 15 hari tanpa arah dan tanpa dukungan. Dalam kondisi itu, kemudian bertemu dengan seorang agen asal Burma yang kemudian membawanya ke Myanmar.

Di Myanmar, Isa bekerja di sebuah kilang kayu selama satu setengah tahun. Ia hidup dalam ancaman akibat kondisi negara yang dilanda perang dan tidak dapat berkomunikasi dengan keluarganya di Aceh.

Isa, lanjut Haji Uma, kemudian berkomunikasi dengan dirinya, dan meminta agar dipulangkan. Sebelum kepulangannya, ia sempat ditampung di KBRI Myanmar selama satu bulan setengah untuk proses administrasi evakuasi.

Haji Uma menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak, termasuk KBRI Yangon yang telah membantu proses pemulangan warga Aceh tersebut.

"Saya berterima kasih kepada KBRI Yangon yang telah membantu, sehingga proses pemulangan ini berjalan lancar. Kita berharap enam orang lainnya yang sudah masuk laporan dapat segera ditangani," demikian Haji Uma.

Baca: Jaksa dakwa wanita paruh baya terlibat TPPO anak ke Malaysia

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025