Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan tes narkoba guna memeriksa para sopir angkutan mudik Idul Fitri 1447 Hijriah untuk mengetahui apakah mereka menggunakan barang terlarang atau tidak. 

Pemeriksaan narkoba tersebut dilakukan di Depo Transkutaraja, Kompleks Terminal Banda Aceh di Banda Aceh, Sabtu. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek urine.

Tes narkoba tersebut bekerja sama BNNP Aceh dengan Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Jasa Raharja, dan Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Aceh. Sasaran pengujian terhadap 50 sopir, khususnya mereka yang terlibat program mudik gratis Pemerintah Aceh.

Baca juga: BNNP Aceh musnahkan 54 kilogram ganja
 

Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Aceh Dedi Andria mengatakan tes urine sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di sektor transportasi publik. 

"Tes urine ini untuk memastikan sopir angkutan mudik tidak menggunakan narkoba sehingga perjalanan mudik masyarakat dapat berlangsung aman dan nyaman," katanya. 

Dedi Andria menyebutkan tes menggunakan alat khusus yang dapat mendeteksi berbagai jenis narkoba di antaranya sabu-sabu,  ganja, kokain, morfin, maupun jenis narkotika, zat adiktif, dan obat terlarang lainnya.

Jika ada sopir dari pemeriksaannya positif berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, maka akan dilakukan asesmen lebih lanjut. Asesmen untuk mengetahui sejauh mana ketergantungannya terhadap narkoba.

"Apabila ketergantungannya terhadap narkoba tinggi atau masuk kategori parah, maka perlu dilakukan rehabilitasi dengan cara rawat jalan. Apabila ketergantungan rendah, bisa dengan rawat jalan," kata Dedi Andria.

Baca juga: BNNP Aceh rehabilitasi 11 pengguna narkoba usai terjaring operasi, tidak ke pengadilan



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026