Tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 100 kilogram di Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
 

Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, mengatakan dalam penindakan penyelundupan itu, petugas gabungan menangkap seorang diduga membawa barang terlarang tersebut berinisial MZ.
 

"Penyelundupan sebanyak 100 kilogram sabu-sabu di wilayah Aceh Timur dapat digagalkan. Petugas juga menangkap seorang berinisial MZ dalam penindakan penyelundupan tersebut," katanya.


Baca juga: Avsec Bandara SIM gagalkan penyelundupan 1,9 kg narkoba ke Jakarta

 

Penindakan penyelundupan barang terlarang tersebut melibatkan tim Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penindakan penyelundupan berlangsung pada 24 dan 25 Januari 2026.
 

Dwi Harmawanto menyebutkan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi yang diterima tim gabungan terkait dugaan masuknya sabu-sabu melalui jalur laut di wilayah Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (21/1).
 

Dari informasi tersebut, tim gabungan memetakan titik-titik rawan diduga menjadi jalur masuk serta lokasi penimbunan. Tim juga mengidentifikasi jaringan para pihak yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut.
 

"Kemudian, tim menerima informasi terkait gudang yang akan digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba tersebut pada Sabtu (24/1) malam. Tim juga mengidentifikasi satu unit kendaraan diduga digunakan mengangkut sabu-sabu tersebut," katanya.
 

Tim gabungan akhirnya menemukan dan mengejar kendaraan diduga digunakan mengangkut narkoba tersebut. Tim dapat menghentikan kendaraan serta mengamankan pengemudi berinisial MZ.
 

"Dari hasil pemeriksaan kendaraan angkut, ditemukan lima goni kuning yang berisi masing-masing 20 bungkusan berisi metamfetamina atau sabu-sabu. Berat per bungkusnya mencapai satu kilogram atau total berat sebanyak 100 kilogram" kata Dwi Harmawanto.
 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Bier Budy Kismulyanto mengatakan penindakan penyelundupan tersebut merupakan sinergi yang kuat Bea Cukai bersama lembaga penegak hukum lainnya.
 

"Penindakan penyelundupan tersebut merupakan komitmen Bea Cukai dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba," kata Bier Budy Kismulyanto.


Baca juga: Petugas dan warga binaan Rutan Banda Aceh jalani tes narkoba mendadak

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2026