Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan satwa liar yang disita dari penindakan ekspor ilegal di Kabupaten Aceh Timur dalam kondisi baik dan sehat.
"Secara umum, kondisi satwa liar yang diamankan dari penindakan ekspor ilegal di Kabupaten Aceh Timur dalam kondisi baik dan sehat," kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Senin.
Terkait dugaan awal dari mana satwa liar tersebut dan dugaan jaringan pelaku, Ujang Wisnu Barata mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.
"Tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan," kata Ujang Wisnu Barata.
Baca juga: BKSDA relokasi tulang gajah ditemukan mati akibat banjir
Sebelumnya, tim gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Timur, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, dan BKSDA Aceh menggagalkan upaya ekspor ilegal ratusan satwa liar dilindungi.
Penindakan ekspor ilegal satwa liar tersebut dilakukan di kawasan Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (30/1) sekira pukul 19.24 WIB.
Dalam penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan satu truk dengan muatan berbagai jenis satwa liar dilindungi bersama seorang pengemudi berinisial AS.
Adapun satwa liar dilindungi dalam truk tersebut terdiri dari tiga ekor simpai surili (lutung sumatra), seekor orang utan betina, empat ekor burung nuri bayan, 17 ekor burung parkit.
Berikutnya, tiga ekor burung paruh panjang dengan kepala biru metalik, dua ekor burung parkit mini, lima ekor burung rangkong papan, tiga ekor burung beo berwarna hitam.
Tiga ekor burung cenderawasih, seekor burung jalak belong, 10 ekor parkit mini, seekor parkit jumbo, dua ekor burung cenderawasih, dua ekor burung rangkong (horn bills).
Seekor burung cenderawasih botak, empat ekor burung cenderawasih, empat ekor kelelawar albino, empat ekor burung kakatua (moluccan), empat ekor burung kakatua, terdiri dua ekor moluccan dan dua jambul kuning, dan kotak kecil berisi ular.
Sebuah kerangka tengkorak hewan bertaring, empat ekor burung berwarna hitam berparuh panjang, dua ekor nelanesia megapode, dua ekor burung kakatua (moluccan), dua ekor burung kakatua jambul kuning, tiga ekor burung kakatua (noluccan), serta 30 koli belangkas dalam kondisi beku.
Berdasarkan keterangan AS, truk pengangkut berangkat dari gudang di Lhokseumawe. Kemudian memuat barang atau satwa di daerah Alue Bili, Kabupaten Aceh Utara. Selanjutnya muatan dibawa ke Alur Madat, Kabupaten Aceh Timur, diduga untuk dimuat ke kapal dengan tujuan Thailand.
Saat ini, seluruh barang hasil penindakan, sarana pengangkut, dan terduga pelaku telah diserahterimakan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Warga Aceh Jaya harus meronda akibat gajah liar dekati pemukiman
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2026