Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muharuddin mengatakan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2018 menunggu penyerahan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dari Gubernur Aceh.

"Pembahasan rancangan anggaran 2018 masih harus menunggu RPJM dari Gubernur Aceh. RPJM ini merupakan pedoman kemana saja anggaran dialokasikan," kata Ketua DPRA Muharuddin di Banda Aceh, Senin.

Muharuddin menyebutkan, kebijakan umum anggaran dan plafon perencanaan anggaran sementara atau KUA PPAS 2018 sudah diserahkan eksekutif kepada legislatif pada Agustus silam.

Namun, kata dia, KUA PPAS yang merupakan pedoman anggaran belum bisa dibahas karena terbentur belum adanya RJPM dari Gubernur Aceh. Dan informasinya, RPJM masih di tangan Menteri Dalam Negeri.

Muharuddin menyebutkan, RPJM mengandung visi dan misi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang baru menjabat beberapa bulan. Tanpa RPJM, legislatif tidak mengetahui kemana arah kebijakan rancangan anggaran yang diserahkan eksekutif.

"Kami berharap Gubernur Aceh segera menyerahkan RPJM, sehingga eksekutif bisa secepatnya membahas rancangan anggaran 2018 untuk bisa disahkan," kata dia.

Menyangkut waktu pembahasan kurang sebulan lagi, Muharuddin mengatakan, hal itu tidak menjadi persoalan apabila Gubernur Aceh menyerahkan RPJM. Setelah RPJM diterima, dewan langsung membahasnya.

"Dalam pembahasannya nanti, kami berharap eksekutif dan legislatif tidak menonjolkan egoisme, sehingga menyebabkan pembahasan rancangan anggaran tidak mencapai kata sepakat," sebut dia.

Menurut Muharuddin, apabila tidak ada kata sepakat, dikhawatirkan pengesahan anggaran 2018 menjadi terlambat. Bila ini terjadi, maka akan berdampak pada perekonomian masyarakat.

"Kami berharap dalam pembahasan RAPBA 2018 nanti tidak menemui hambatan, sehingga bisa disahkan tepat waktu. Sedangkan jumlah anggaran 2018, berkisar Rp14 triliun," demikian Muharuddin.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017